PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng mengamankan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya terkait penyebaran berita hoax. Helniyanti (21), diamankan karena menyebarkan berita hoax tentang peristiwa begal yang terjadi di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya.
Mirisnya, aksi penyebaran berita hoax itu dilakukan untuk mengelabui dosen agar dirinya tidak mengikuti kegiatan kampus. Mahasiswi semester akhir jurusan PGSD itu memosting foto hasil capture dari video korban begal yang berada di luar Kalimantan ke grup whatsapp (WA) kampus.
Kemudian, Helni menyebutkan jika adik dari pacarnya baru saja menjadi korban begal di Jalan Temanggung Tilung dan beralasan sedang menjaganya, sehingga tidak bisa pergi ke kampus.
Nahas, berita hoax yang dikirimkan ke grup whatsapp justru meluas hingga ke media sosial dan menjadi viral.
“Yang bersangkutan secara sengaja menyebarkan berita hoax yang belum jelas kebenarannya,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Selasa (18/9) siang.
Dijelaskan, diamankannya Helniyanti bermula dari patroli siber Bidang Humas Polda Kalteng. Saat itu, tim menemukan video viral yang menyebutkan korban begal di Jalan Temanggung Tilung. Setelah dicek, ternyata video tersebut sudah lama dan terjadi di luar Kalimantan.
“Setelah kita telusuri, ternyata berita hoax bermuara dari Helniyanti yang menyebarkan pertama kali di grup WA Universitas Muhammadiyah Palangka Raya,” urainya.
Hendra berharap, dengan adanya kejadian ini netizen dan pengguna medsos bisa bijak dan sama-sama memelihara kamtibmas untuk tetap kondusif.
“Untuk sementara saudari Helniyanti kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun apabila di kemudian hari kembali mengulangi perbuatannya, maka tindakan tegas kita lakukan,” ungkapnya. fwa