SPPT Belum Tersampaikan dengan Baik

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengaku kaget kalau dirinya masih ada tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Padahal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) belum diterimanya. “Saya tidak menyangka kalau punya tunggakan di tahun 2017, padahal seingat saya sudah melakukan pembayaran,” kata Sigit usai mengikuti Pencanangan Pekan Panutan Membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang digelar Dinas Pengolahan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Palangka Raya, Rabu (17/5), di halaman Balai Kota.

Oleh sebab itu, lanjut Sigit, mengacu dari hal ini berarti secara umum SPPT kepada masyarakat wajib pajak, tidak tersampaikan dengan baik. Masih banyak masyarakat di Kota Palangka Raya yang belum berkontribusi besar dalam membayar pajak. Hal tersebut tentu berdampak pada masih tingginya tunggakan pajak. Sistem pengelolaan pajak yang belum optimal tentu harus diperbaiki oleh instansi teknis. Dalam hal ini adalah pola jemput bola langsung kepada masyarakat selaku penguasa atau pemilik obyek pajak.

Selama ini masyarakat paham betul kewajiban dalam membayar pajak, asalkan mereka memang merasa tercatat dan mengetahui akan kewajibannyanya itu Dikatakan, penguatan sosialisasi sangat penting dilakukan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dalam membayar pajak. Melalui sosialisasi secara menyeluruh, bahkan diperkuat melalui sistem jemput bola terhadap masyarakat yang memiliki obyek -obyek pajak, maka akan ada pemahaman yang kuat terhadap adanya peraturan penarikan pajak bumi dan bangunan.

Menurut hematnya, sosialisasi harus terus dilakukan. Selain itu pintu utama dalam kemudahan pelayanan membayar pajak juga perlu diperhatikan. “Contohnya, ketika saya membayar pajak menggunakan kartu ATM, maka sistem pelayanan harus mampu melayani sistem tersebut, bahkan mencakup semua bank. Karena kita tahu perbankan sudah bekerjasama hal ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, metode praktis ini juga sangat diperlukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Jadi tidak hanya dengan cara-cara lama atau manual, kita harus mengikuti kemajuan teknologi. Ditanya terkait belum berjalannya penyampaian SPPT kepada masyarakat, menurut Sigit, perlu digenjot lagi kemampuan petugas dalam menjalankan program penyamapaian SPPT .

Hal ini juga harus dibenahi, penyampaian SPPT kepada masyarakat selaku wajib pajak, harus betul-betul tersampaikan ketangan masyarakat itu sendiri. Seperti tadi ketika saya mencoba membayar pajak, ternyata saya masih punya tunggakan. Saya nggak tahu karena tidak diberikan SPPT,” tandas Sigit. edw