Hukrim  

Lawan Paham Radikalisme

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI mengajak semua elemen masyarakat di Provinsi Kalteng untuk melawan paham radikalisme yang akhir-akhir ini makin marak di Tanah Air.

Hal itu ditegaskan Brigjen Pol Drs Mamboyng, Sesdep VI/Kesbang Kemenkopolhukam RI saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalteng dalam rangka Pemantapan Koordinasi Kebangsaan dan Bela Negara di Palangka Raya, Rabu (19/9).

Mamboyng meminta para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan semua elemen masyarakat agar terus menggelorakan ideologi negara sebagai upaya menangkal paham radikalisme.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan, ujarnya, memperkuat dan menanamkan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan kepada seluruh masyarakat, sehingga tidak mudah dipengaruhi ajaran-ajaran radikalisme.

“Semua lapisan masyarakat harus memahami empat dasar berbangsa yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Ini harus terus dipegang teguh untuk memperkokoh kebangsaan kita,” tegasnya usai paparan.

Lebih lanjut disampaikan Mamboyng, sosialisasi tentang wawasan kebangsaan dan bela negara agar terus dilakukan kepada seluruh masyarakat maupun generasi muda. Pancasila sebagai ideologi negara jangan sampai luntur dan terabaikan, apalagi sampai diganti dengan paham lainnya.

“Pancasila tetap sebagai ideologi, dasar negara, dan falsafah negara. Pancasila sebagai pondasi NKRI. Jadi, selama NKRI berdiri pengawalnya adalah Pancasila,” tegasnya.

Sementara pihak Kebangpol Kalteng Rodi mengatakan, materi yang telah disampaikan pihak Kemenkopolhukam semakin menambah pemahaman akan konsensus dasar negara dalam upaya memperkuat keutuhan bangsa dan negara.

“Kita ketahui, kondisi bangsa kita sekarang menghadapi tantangan yang besar, sehingga kita harus kembali pada jati diri dengan memperkuat persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa,” tandasnya.adn