KASONGAN/tabengan.co.id – Entah apa yang merasuki pikiran Teguh Setiawan (22), seorang pemuda di Desa Pagatan Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Sembari membawa sebilah parang pemuda ini mendatangi Madrasah Aliyah Al-Maraif Pagatan, kemudian menantang murid dan guru di sekolah tersebut untuk berkelahi.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Aditiyas Nugraha SIK mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB. “Pelaku datang ke sekolah Madrasah Aliyah Al-Marif dengan membawa sebilah parang dan berteriak menantang salah satu guru, Abdurahman (41) untuk berkelahi. Selain menantang para guru, pelaku juga menantang murid-muridnya,” ungkap Ivan, Rabu (17/5)
Namun tidak ada guru maupun murid yang menanggapi tantangan tersebut. Karena tidak ditanggapi, pelaku lalu merusak fasilitas sekolah dan memecahkan kaca jendela, serta merusak tiang bangunan sekolah menggunakan parang.
Melihat situasi demikian, pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke Polsek Katingan Kuala. Sejumlah petugas yang datang langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti parang.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena hukuman penjara sudah menanti maksimal 10 tahun lantaran pelaku dijerat pasal 406 Junto 368 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12/1951,” ujar Ivan. c-sus