BUNTOK/tabengan.co.id – Sejumlah pedagang mengeluhkan kenaikan sewa blok pertokoan di Plaza Beringin Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Padahal, menurut informasi pedagang setempat, dalam setahun terakhir ini pendapatan mereka mengalami penurunan bahkan banyak yang gulung tikar.
Herlina padagang pakaian jadi di Plaza Beringin didampingi sejumlah pedangan lainnya kepada Tabengan, Kamis (18/5) menuturkan, pada bulan lalu, pembayaran sewa toko bulanan dari sejumlah pedagang setempat di tolak oleh pihak UPT Pasar tersebut.
Alasannya, masih menunggu hasil keputusan rapat dari pihak Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Barsel bahwa akan ada kenaikan tarif sewa toko.
Sementara disebutkan dia, sewa toko di kawasan tersebut tampaknya tidak merata atau menyesuaikan posisi. Sebab ada sewa toko yang lebih tinggi dari tarif sewa toko yang di tempatinya.
“Kalau toko yang kami tempati ini sewanya Rp375.000/bulan. Tapi dari bulan ini dan bulan selanjutnya, kabarnya pasti akan dinaikan entah berapa persen,” kata Herlina juga di amini sejumlah pedagang lain.
Wanita paruh baya itu menyatakan sangat merasa kecewa dengan adanya kabar kenaikan sewa toko di Plaza Beringin setelah selesai Pilkada. Dimana dengan terpilihnya bupati dan wakil bupati baru malah sewa toko di kawasan itu bukan lebih murah malahan naik.
Padahal menurut dia, dengan bergantinya pemimpin baru di Barsel seharusnya membuat perubahan baru untuk peningkatan perekonomian masyarakat, termasuk tidak adanya kenaikan sewa toko milik pemerintah atau pajak fasilitas umum lainya di wilayah itu.
“Meski demikian kami tetap beharap kepada pemimpin Barsel yang baru dapat membuat perubahan, baik dalam pembangunan daerah maupun perekonomian masyarakat kita,” pintanya.
Sementara Rahmadi, salah seorang pedagang kelontongan di kawasan ini menilai bahwa kenaikan tarif sewa toko Plaza Beringin tidak ada kaitannya dengan masalah Pilkada Barsel.
“Karena kabar atau rencana kenaikan sewa itu telah di informasikan oleh pihak UPT Pasar Buntok sebelum pelantikan bupati,” ucapnya.
Dia mengatakan, permasalahan tersebut bisa saja hanya sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pihak UPT atau Disperidagkop Barsel yang masih belum mendapat persetujuan dari Pejabat Bupati Barsel saat ini.
Dia menambahkan, jika kenaikan dilakukan pemerintah tentu berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan pihak terkait. Sedangkan bila dibuat-buat maka bisa jadi nantinya bakal ada oknum UPT Pasar Buntok yang terjerat hukum karena melakukan pungutan liar (pungli).c-lis