Polisi dan Bandar Narkoba Baku Tembak

KUALA KURUN/tabengan.com – Polres Gunung Mas membekuk terduga bandar narkoba berinisial YL (35) di kediamannya di Jalan Perintis Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas, Minggu (21/5).

Penangkapan terhadap tersangka diwarnai baku tembak. Tersangka berhasil dibekuk setelah diterjang peluru. Sementara seorang anggota polisi Brigadir Faska Chandra, juga mengalami luka tembak di bahu. Proses penangkapan berlangsung sekitar 11 jam dari siang hingga malam hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat Satnarkoba Polres Gumas menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Tewah sekitar 10.30 WIB. Mengetahui informasi tersebut, anggota Polres Gumas langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang tersangka berinisial MD (40), BG (43), dan HD (25).

Dari hasil pengembangan, diketahui narkoba tersebut berasal dari YL. Anggota Polres Gumas segera menuju kediaman YL di Jalan Perintis, sekitar 13.30 WIB. Kedatangan mereka ternyata langsung disambut dengan tembakan dari senjata api (senpi) rakitan milik YL dari dalam rumah. Beruntung tembakan tersebut tidak mengenai petugas.

Anggota Polres Gumas lalu memberikan peringatan agar tersangka menyerahkan diri, namun tersangka tetap menembak membabi buta. Anggota Polres Gumas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali yang disambut tersangka dengan menembak ke arah petugas.

Hal ini sontak saja menarik perhatian masyarakat sekitar yang mendengar suara tembakan. Masyarakat segera berkerumun di kedua sisi Jalan Perintis untuk melihat keadaan yang terjadi di kediaman YL.

Mendapati tersangka YL memiliki senpi rakitan dan melakukan perlawanan, Polres Gumas langsung menambah personelnya dengan menerjunkan sekitar 60 orang anggota untuk meringkusnya. Namun mereka kesulitan untuk langsung melakukan penangkapan, karena rumah dalam keadaan terkunci dan berteralis besi.

Keadaan semakin rumit karena ternyata di dalam rumah tersebut terdapat 5 orang warga sipil yaitu ibu kandung YL, 2 orang putri YL serta 2 orang teman dari putri YL. Sementara istri YL, yakni CN saat ini sedang menjalani hukuman di terali besi karena kasus narkoba.

Polres Gumas pun berkonsentrasi untuk membebaskan terlebih dahulu 5 orang warga sipil yang ada di dalam rumah tersebut. Setelah beberapa saat, 5 orang itu berhasil dikeluarkan melalui jendela dan tersisa YL yang bersembunyi dan mengurung diri di dalam kamar.

YL sempat memotong sambungan listrik yang menyebabkan keadaan rumah menjadi gelap. Ancaman sempat dikeluarkannya kepada petugas bahwa jika ia tertangkap, maka akan ada satu anggota Polres Gumas yang menjadi korban senpi rakitannya. Keadaan YL yang memegang senpi rakitan, pencahayaan yang kurang disertai ancaman menyebabkan polisi harus bersabar dan mengatur strategi agar dapat meringkus YL.

Sekitar 21.30 WIB, baku tembak kembali terjadi. YL melepaskan tembakan dan mengenai seorang anggota Intel Polres Gumas, Brigadir Faska Chandra di bagian bahu kiri. Anggota lain segera menolong Brigadir Faska dan dievakuasi ke RSUD Kuala Kurun.

Melihat ada polisi yang terluka tembal, anggota Polres Gumas langsung mengambil tindakan tegas. Petugas berhasil melumpuhkan YL dengan tembakan di bagian paha kiri. YL segera dilarikan ke RSUD Kuala Kurun guna mendapat penanganan oleh petugas medis dan penangkapan pun usai sekitar 22.30 WIB.

“Tersangka masih hidup, namun terkena luka tembak. Anggota kami juga sudah dibawa ke rumah sakit,” terang Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Wakapolres Kompol Qori Wicaksoni SIK yang memimpin langsung penangkapan YL saat dibincangi wartawan di Mapolsek Tewah, Minggu (21/5) malam.

Menurut Qori, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah YL dan menemukan barang bukti narkotika yang diduga sabu serta 2 pucuk senpi rakitan. “Kita belum bisa pastikan jumlahnya. Kemudian ada juga yang di dalam pipet, habis dibakar, belum selesai, kita temukan juga. Kita masih pengembangan,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (22/5), kondisi Brigadir Faska Chandra dan tersangka YL masih dalam penanganan tim medis. Untuk anggota polisi yang terkena tembakan ini dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin, Kalsel untuk menjalani operasi. Sedangkan YL dirujuk ke Palangka Raya. c-gcm