PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Polemik antara 1,4 juta lowongan kerja atau 1,4 juta transmigran mendapat sorotan dari Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak Kalteng), Persatuan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kalteng, bersama dengan mantir adat. Puncaknya, organisasi Dayak ini melakukan klarifikasi secara langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng memastikan mana yang benar informasi tersebut, Kamis (13/2).
Kepala Disnakertrans Kalteng Rivianus Syahril Tarigan bersama jajarannya secara langsung menerima rombongan. Di hadapan para audiensi, Syahril menegaskan 1,4 juta adalah lapangan pekerjaan yang akan tercipta nantinya atas dampak dari program food estate yang dilaksanakan pemerintah.
Disnakertrans Kalteng bertanggung jawab dalam hal penyiapan tenaga kerja, tidak saja siap tapi juga berkualitas. Permasalahan yang muncul di bidang ketenagaankerjaan adalah masalah keterampilan.
Selama ini, lanjut Syahril, mempersiapkan masa depan masih fokus pada pendidikan semata. Usia produktif dihabiskan untuk menempuh pendidikan, padahal ada hal lain yang juga tidak kalah penting adalah masalah ketrampilan. Pemerintah akan mengoptimalkan dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja dengan memberikan pelatihan, dan magang pada perusahaan yang ada di Kalteng.
“Jadi, 1,4 juta berkaitan dengan terciptanya lowongan kerja atas dampak dari program food estate yang dilaksanakan pemerintah. Tidak benar, 1,4 juta itu berkaitan dengan masalah transmigrasi di Kalteng. Kita juga sangat mendukung dan setuju apabila dalam program transmigrasi lebih prioritas orang lokal dalam pelaksanaannya, karena hal itu tidak menyalahi aturan,” kata Syahril.
Dia lanjutkan, berbicara masalah food estate memang ada instansi teknis yang berwenang menjelaskan secara detail atas permasalahan itu. Tapi, secara umum di Kalteng ada beberapa daerah yang sudah berpotensi untuk mengembangkan tanaman di bidang pertanian. Misalnya, di Kabupaten Barito Utara sudah dibuka lahan untuk menanam jagung. Lahan inilah yang terus dioptimalkan sehingga hasilnya semakin lebih besar dan menyerap banyak tenaga kerja.
Syahril menyatakan Disnakertrans Kalteng juga akan menyiapkan aplikasi yang menginformasikan berbagai hal terkait dengan lowongan kerja. Diharapkan, tenaga kerja lokal terlebih dahulu yang mengetahui. Disnakertrans Kalteng juga akan menyampaikan ke semua perusahaan yang ada di Kalteng untuk dapat menyampaikan informasi lowongan kerja yang tersedia di perusahaan tersebut. Minimal tenaga kerja lokal lebih dulu.
Sementara, Ketua Fordayak Kalteng Bambang Irawan menegaskan hasil pertemuan dan audiensi dengan pihak Disnakertrans Kalteng menyimpulkan 4 hal yang menjadi catatan penting bagi pemerintah sebagai pernyataan bersama dalam pemberdayaan masyarakat Dayak.
“Hasil audiensi ini juga menegaskan bahwa aksi tanggal 18 Februari 2019 batal dilaksanakan, karena sudah ada jawaban langsung atas informasi terkait dengan angka 1,4 juta yang disampaikan itu,” katanya.
Bambang menyebut 4 poin yang menjadi kesimpulan dalam audiensi yang dilaksanakan antara lain memprioritaskan lapangan kerja dan tenaga kerja lokal secara terbuka, dan transparansi, berikan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai jenis pelatihan, pendidikan dan lain-lain. Kemudian, memprioritaskan hak-hak masyarakat lokal dalam pengakuan kawasan, dan pengelolaan kawasan.
“Ketiga, memberdayakan masyarakat lokal di semua aspek kehidupan yang berkenaan dengan program transmigrasi dan tenaga kerja. Dan terakhir, meninjau kembali tidak berlakunya moratorium terkait transmigrasi,” kata Bambang, membacakan beberapa poin dalam surat pernyataan yang disepakati bersama.ded