PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Dugaan money politic serta penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terus memanas.
Kali ini, Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Asera bahkan sudah diserahkan bukti dari beberapa warga dari Kabupaten itu, yang rencananya dalam waktu dekat akan melaporkan masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng.
Dari bukti yang disampaikan, berupa fotocopian C1 terindikasi bahwa diduga terjadi penggelembungan suara di beberapa TPS. Asera mencontohkan, dibeberapa TPS di daerah setempat, suara oknum Caleg tersebut hanya berjumlah 89, namun berdasarkan data C1, setelah perekapan berubah menjadi 109. Kemudian, di TPS Bahaur Hulu, perolehan suara yang hanya 75 suara, dikatakan Asera, saat perekapan malah meningkat menjadi 95.
“Ini bukti yang disampaikan masyarakat kepada saya, terindikasi ada penambahan 20 suara di sejumlah TPS untuk menambah suara oknum Caleg ini,” beber Asera kepada sejumlah awak media, Jumat (17/5).
Berbagai bukti tersebut, kata dia, saat ini sedang dikumpulkan oleh sejumlah masyarakat di Kabupaten Pulpis, dan jika semuanya lengkap akan segera diserahkan dan dilaporkan ke Bawaslu Kalteng.
“Kalau tidak hari ini atau kemarin, dalam beberapa hari ini mereka langsung datang ke Bawaslu Kalteng untuk melaporkan ini,” kata Asera.
Selaku Ketua Dewan Syuro, dia tidak menginginkan adanya kader partai yang duduk sebagai Anggota Legislatif dengan cara yang tidak benar dan bersih. Oleh sebab itu, siapun caleg PKB yang diduga melakukan berbagai upaya tidak halal, disarankan untuk mengundurkan diri.
“PKB inikan Nasionalis-Agamis yang didirikan oleh NU, maka setiap Caleg, siapapun orangnya, kalau ada dugaan seperti ini supaya mundur, supaya nama PKB itu harum. Jangan sampai dari cara mencaleg saja money politic, bermain dengan orang TPS dengan mengelembungan suara untuk menang,” tegas Asera.
Meski telah mengantongi berbagai bukti tersebut, dia juga tidak berani menyebutkan caleg yang diduga melakukan kecurangan tersebut.
“Kita akan melihat siapa calegnya, insan pers juga bisa mencari informasinya. Kalau saya sebagai Ketua Dewan Syuro, saya sarankan yang bersangkutan mundur, jangan sampai seperti Caleg di Lamandau yang tersangkut kasus hukum,” pungkasnya. sgh