Hukrim  

Tak Terkait JAD, 4 Orang Dipulangkan

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (16/6), memulangkan 4 orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan teroris di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Pemulangan tersebut dilakukan setelah hasil assesment dan penyidikan menunjukkan jika keempatnya tidak terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keempat orang yang dipulangkan tersebut, yakni Irfan Gunadi (45), M Roy Kembuan (29), Parida (50) dan Sugeng W Sumendi (29).

“Mereka dipulangkan setelah hasil assesment dan perkembangan penyidikan tidak menunjukkan mereka terlibat dalam jaringan teroris,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (17/6).

Lebih lanjut dikatakan, hari ini perkembangan penyidikan masih dilakukan. Di antaranya kemungkinan adanya penetapan status terhadap sejumlah terduga teroris yang telah diamankan.

“Kemungkinan hari ini (kemarin) bisa anev (analisa dan evaluasi), apakah perlu ada yang dinaikkan lagi statusnya atau tidak. Keputusannya besok (hari ini). Penetapan tersangka dilakukan, apabila ada bukti permulaan yang cukup,” terangnya.

Terkait Abu Naflan alias Ansari selaku orang yang mengundang kelompok Aceh dan Makassar ke Kalteng, Hendra menuturkan jika pendalaman masih dilakukan. Hal ini disebabkan terus berubahnya keterangan Ansari ketika diperiksa petugas.

“Peran Ansari masih didalami karena setiap pemeriksaan keterangannya berbeda,” ungkapnya.

Hendra menambahkan beberapa pemerhati masyarakat dan Bhayangkari pun terus menangani keluarga yang diduga terpapar paham radikal tersebut.

“Apapun bentuknya mereka adalah orang yang menyimpang dari Islam. Tetap kita rangkul dan direhabilitasi. Karena berkaca dari kasus di Surabaya, istri dan anak sudah terpapar. Ini menjadi catatan bagi kita. Segala sesuatu yang terlibat harus dilidik dengan benar,” tutupnya. fwa