Dewan Minta Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2016 berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, diserahkan dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng, Jumat (2/6).

Meski meraih opini WTP, BPK juga memberikan beberapa temuan serta kewajiban yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng. Tindaklanjut temuan BPK itu diberi batas waktu 60 hari setelah penyerahan opini tersebut.

Beberapa catatan yang diberikan BPK itu, menjadi perhatian Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang.

Dalam pidatonya usai menerima LHP BPK RI tersebut Atu meminta semua temuan dan kewajiban yang wajib diperbaiki itu agar segera ditindaklanjuti.

Dan pihaknya dari DPRD Kalteng siap mengawal proses tindaklanjuti temuan tersebut. “Saya meminta semua temuan dan kewajiban yang wajib diperbaiki agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan batas waktu yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab. DPRD Kalteng siap mengawal proses tindak lanjut tersebut,” kata Atu.

Dalam kesempatan itu, legislator senior dari PDI Perjuangan ini mengatakan, laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Kalteng adalah hasil audit LKPD Keuangan Pemda Kalteng. Di mana Opini yang merupakan kesimpulan dari semua proses audit yang dilakukan oleh BPK RI adalah WTP.

Tercapainya opini WTP tersebut, lanjut, Atu membuktikan kerja dan upaya selama ini yang telah menjadi komitmen bersama untuk menjadikan tata kelola keuangan yang bersih di Kalteng dapat direalisasikan.

“Ini membuktikan bahwa kerja dan upaya kita dalam merealisasikan komitmen kita menjadi Provinsi yang memiliki tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel benar-benar terealisasi,” tegas Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng I, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini.

Lebih lanjut Atu mengatakan, kerja sama serta hubungan kemitraan yang baik antara DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Karena bagaimanapun kembali diraihnya opini WTP untuk ketiga kalinya tersebut merupakan berkat terjalinnya harmonisasi antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng.

“Kerja sama yang baik antara DPRD Kalteng dengan Pemprov Kalteng, menjadi penuntun keberhasilan WTP,” lanjut, Ketua DPRD Kalteng tiga periode ini.

Atu menambahkan, pencapaian tersebut merupakan tantangan ke depan untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga opini tersebut dapat terus dipertahankan. Dalam pidatonya, Atu juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tanggungjawabnya.

Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Kalteng, kemarin langsung diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Dr H Harry Azhar Azis kepada Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang dan Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail. sgh