PALANGKA RAYA/tabengan.com – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Provinsi Kalimantan Tengah dipastikan didukung penuh pemerintah. Dalam hal ini, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tak segan-segan menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pemberantasan narkoba.
“Saya siap memberikan dana, namun bandar narkoba jangan ditangkap. Melainkan tembak di tempat. Apabila siap, maka satgas akan dibentuk,” ucapnya saat memberikan sambutan di puncak acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, di Gedung Dharma Wanita, Jalan Diponegoro, Rabu (26/6).
Disebutkan, pemberantasan narkotika di Bumi Tambun Bungai akan sulit apabila ada oknum aparat yang bermain. Hal itu menjadikan mereka lebih berbahaya dari bandar besar.
“Untuk itu sinergitas harus dilakukan. Pemerintah siap mendukung segala upaya pemberantasan narkoba. Saya sendiri benci narkoba, sehingga apapun bentuk pemberantasan narkoba saya dukung,” tegas Gubernur.
Senada, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah turut mendukung program pemberantasan narkoba oleh semua pihak. Ia pun menyarankan agar pencegahan narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Pencegahan bisa dimulai dari keluarga. Karena anak-anak sangat rentan untuk terjerumus,” ungkapnya.
Terkait pernyataan Gubernur, Umi menerangkan jika semua sanksi hukum memiliki regulasi di atasnya. Pernyataan Gubernur dianggap hanya sebagai pendapat pribadi karena kebenciannya terhadap narkotika.
“Semua sanksi hukum ada regulasinya. Pemko dalam hal ini mendukung penuh pemberantasan narkoba,” terangnya.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiyadi menjelaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam masyarakat semakin meningkat. Korbannya pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari anak-anak, remaja, pelajar, aparatur negara, hingga lingkungan rumah tangga.
“Pengguna narkoba memang cenderung meningkat. Tidak hanya penggunanya, peredaran juga meningkat, baik nilai transaksi maupun jenis yang dijualnya. Ini bukan lagi musuh BNN, melainkan musuh bersama,” terang Lilik.
Ditambahkan, berdasarkan data UNODC dalam World Drug Report 2019 terdapat 803 narkotika baru yang dilaporkan oleh 111 negara. Sebanyak 75 narkoba baru dari laporan tersebut sudah beredar di Indonesia.
“Berdasarkan ancaman tersebut, mari bersama-sama memberantas narkotika. Kita sudah melakukan berbagai upaya. Selain kegiatan pemberantasan, kita juga melakukan pencegahan. Semua pihak bahu-membahu memberantas narkotika,” tutupnya. fwa