Walikota dan DPRD Sidak Pasar

PALANGKA RAYA/tabengan – Mendekati hari raya Idul Fitri, harga kebutuhan pokok di pasaran sementara ini masih stabil dan dalam batas kewajaran. Namun kalangan DPRD Kota Palangka Raya, meminta kepada para pedagang supaya jangan memainkan atau menaikan harga secara tidak wajar atau berlebihan. Guna mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut, pemerintah kota (Pemko) bersama DPRD Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kahayan dan Pasar Besar.

Dalam sidak tersebut langsung dipimpin Walikota HM Riban Satia bersama Wakil Walikota Mofit Saptono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aratuni D Djaban dan Ketua Komisi A DPRD Kota Beta Syailendra serta Ketua Komisi C, H Rusliansyah, Kamis (22/6). Di sela kegiatan sidak, Ketua Komisi C, Rusliansyah, mengatakan, meminta Disperindag agar mampu menekan atau menstabilkan harga sembako yang biasanya cenderung naik.

“Tentu kita menginginkan Pemko, melakukan terobosan bagaimana caranya menekan harga ayam potong agar tidak melambung naik,” ucap Rusliansyah. Terlebih kata dia, beberapa hari kedepan sudah memasuki Hari Raya Idul Fitri. Tugas untuk disperindag sendiri mengawasi harga sembako bahkan ayam potong, daging di pasaran. “Kalau harga ayam terus menerus melambung naik, sampai usai lebaran, kita sangat menyayangkan hal itu,” tambahnya.

Politisi partai Golkar tersebut, mengingatkan para pedagang agar tidak bermain harga sembako guna menekan angka inflasi per tahunnya. Jika harga sembako naik, tanpa terkendali, tentu inflasi setiap juga naik. Tidak bisa dipungkiri, kenaikan harga sembako setiap tahunnya. Apalagi ketika menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri, dan hari besar lainnya.

Dewan selalu menunggu action, dari dinas yang bersangkutan. Bagaimana kinerjanya untuk mempu menekan lonjakan atau kenaikan harga, walaupun sejauh ini semuanya baik-baik saja.

“Intinya kita mengharapkan, lonjakan harga bisa diatasi. Selagi kenaikan harga sembako diatas kewajaran tidak masalah, namun jika berlebihan dinas terkait harus mengambil tindakan tegas akan hal tersebut,” pungkasnya. edw