PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mengingatkan agar peningkatan infrastruktur melalui program multiyears dapat diselesaikan tepat waktu. Pasalnya, hingga sekarang ini program tersebut belum ada yang terselesaikan 100 persen.
Untuk diketahui, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng telah menetapkan kebijakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Kalteng melalui program multiear. Dimana program yang telah dilaksanakan sejak 2018 lalu tersebut harus terselesaikan semua pada akhir 2019 mendatang.
Sementara untuk sistem pembayaran oleh pemerintah daerah, pada 2018 lalu dibayarkan sebesar 30 persen, 2019 30 persen dan 2020 mendatang sebesar 40 persen. “Terkait dengan proyek-proyek Provinsi yang sifatnya multiyears kita mengharapkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan itu bisa diselesaikan,” kata Anggota DPRD Kalteng H Syarwani, saat dibincangi Tabengan, di gedung dewan, Rabu (30/10).
Dikatakan, sesuai pengamatan pihaknya dari DPRD Kalteng, sampai hari ini dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang ditangani dengan sistem multiyear, belum ada yang selesai 100 persen.
“Karena memang kalau kita lihat, sampai hari ini belum ada yang selesai 100 persen. Jadi kita mengharapkan agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan,” harap Syarwani, yang juga Wakil Ketua Komisi IVDPRD Kalteng, bidang infrastruktur dan pembangunan ini.
Lebih lanjut, Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini mengatakan, kebijakan pembangunan infrastruktur dengan program multiyears yang dilaksanakan pemerintah tersebut adalah dalam rangka mempercepat pembangunan yang ada di Kalteng.
Hal itu juga dilaksanakan karena adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah. Oleh sebab itu, program multiyear tersebut biasanya dikerjakan oleh para rekanan yang sudah bonafit, dimana mereka berani mengerjakan dahulu pekerjaan tersebut tanpa menunggu anggaran turun dari pemerintah.
“Yang sifatnya multiyears itukan dikerjakan dulu, sementara pemerintah membayar hasil pekerjaan tersebut dengan mencicil setiap tahunnya,” pungkas politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) ini. sgh