Hukrim  

Bendahara Kalteng Putra Angkat Bicara

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Setelah dibebaskan karena tidak terbukti dalam dugaan pengaturan skor, bendahara Kalteng Putra Khairul Fahmi angkat bicara. Menurut Fahmi, tindakan polisi itu diduga atas dasar laporan seseorang terkait hasil laga Kalteng Putra melawan Persela Lamongan pada Minggu (27/10), di Stadion Tuah Pahoe yang dimenangkan tuan rumah dengan skor 2-0.

“Saya tidak tahu nama pelapor, tapi sepintas saya lihat, pelapor ini bergelar Sarjana Hukum, namun namanya tidak diketahui,” kata Fahmi di Palangka Raya, Rabu (30/10).

Fahmi beserta 2 orang dari Kalteng Putra dan 6 perangkat pertandingan diamankan oleh Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri yang dibantu Polda Kalteng dalam waktu 1×24 jam, soal dugaan pengaturan skor. Ia bersama rekannya baru diizinkan pulang pada Senin (28/10) sekitar pukul 23.00 WIB bersama 6 perangkat pertandingan.

Meski begitu, Fahmi tidak mempermasalahkan mengenai laporan itu, sebab ia merasa bekerja sebagai bendahara tim Kalteng Putra sama sekali tidak pernah berniat untuk melakukan pengaturan skor atau penyuapan terhadap wasit yang memimpin jalannya pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe.

Menurut Fahmi, secara tim klub kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah tentunya dirugikan dengan dugaan negatif yang menerpa Kalteng Putra dan kebenarannya tidak terbukti melakukan pengaturan skor. Sementara itu, mengenai persoalan internal yang dialami tim Kalteng Putra ketika pemain bertemu dengan pemilik klub Agustiar Sabran sudah menemukan solusinya.

Informasi yang diterimanya, gaji pemain yang menunggak selama 2 bulan, sudah dibayarkan. Kini manajemen meminta pemain agar bisa memberikan kemenangan di setiap pertandingan yang tersisa di putaran kedua ini.

Fahmi sudah menanyakan ke kapten tim, I Gede Sukadana dan katanya sudah menerima. Namun, apakah semua sudah dibayar atau tidak, Fahmi mengaku kurang mengetahuinya.yml