PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan, agar tidak adanya pungutan liar atau pungli oleh oknum aparatur di lingkup pemerintah provinsi saat penerimaan CPNS, maupun tenaga kontrak.
“Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mencari uang dari penerimaan CPNS maupun tenaga kontrak,” tegasnya di Palangka Raya, Kamis (31/10).
Jika ada ditemukan pelanggaran seperti itu, ataupun pihak yang dirugikan oknum aparatur yang melakukan pungli, mereka diminta segera melaporkannya agar bisa segera ditindaklanjuti.
Oknum aparatur yang terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran, maka akan ditindak dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sugianto menegaskan, pemberantasan pungli dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada kegiatan penerimaan pegawai, baik CPNS maupun tenaga kontrak.
“Semua sektor menjadi perhatian kami, agar kasus pungli bisa dicegah serta diberantas. Jangan sampai pungli terjadi di lingkup pemprov dan membuat adanya aparatur tersandung kasus hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh aparatur meningkatkan kinerjanya secara maksimal, mulai dari tingkatan paling bawah hingga para pejabat yang memiliki kewenangan atau para kepala organisasi perangkat daerah.
Sebelumnya Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun mengatakan, kuota CPNS 2019 sebanyak 381 formasi, dengan rincian, tenaga pendidikan 268 formasi, Kesehatan 71 formasi dan teknis 42 formasi. Pendaftarannya dimulai pada 1 November 2019 melalui portal SSCN dan dilakukan seleksi dan hasil seleksi berkas diumumkan pada Desember 2019. Jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) nya. Untuk TKD akan dilaksanakan pada Februari 2020, sedangkan TKB Maret 2020. Pelaksanaan tes CPNS tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Setelah pelaksanaan TKD dan TKB, hasil seleksi penerimaan CPNS akan diumumkan pada April 2020 mendatang. dkw





