Dewan Apreasiasi Terpilihnya Kades ‘Milenial’

KASONGAN/tabengan.co.id – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Katingan sebanyak 74 desa di 13 wilayah kecamatan berjalan lancar, aman dan sukses. “Kelancaran pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Katingan ini sebenarnya merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat, pemkab, aparat keamanan dan pihak-pihak lainnya,“ kata Rudi Hartono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Katingan kepada sejumlah media, Selasa (27/11).

Dari suksesnya, lancarnya, dan aman serta kondunsifnya pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan secara serentak di 74 desa di Katingan pada pagi hingga sore itu, menurut Rudi sebagian besar yang terpilih, selain wajah-wajah baru yang masih berusia muda juga yang mengerti tentang informasi dan teknologi (IT), dengan sebutan kaum milineal.

“Dua orang diantaranya adalah Kades Tumbang Lahang dan Kades Telok, Kecamatan Katingan Tengah,” kata Legeslator parpol berlambang pohon beringin ini.

Oleh karena masih muda dan memahami tentang IT, dirinya berkeyakinan kades-kades tersebut dapat pula memahami segala urusan di pemerintahan terutama di pemerintahan desa yang dipimpinnya.

Karena, dalam menjalankan pemerintahan di era reformasi ini semuanya harus terbuka. Untuk perencanaan pembangunan saja, tidak bisa secara manual, tapi harus e-planning. Begitu pula saat menganggarkan kegiatan harus melalui e-budgething.

Dengan serba keterbukaan itu pulalah, anggota dewan asal Dapil Katingan III ini berharap pembangunan di semua desa yang ada di Bumi Penyang Hinje Simpei ini dari tahun me tahun semakin maju.

“Dengan majunya pembangunan di masing-masing desa, tentu saja akan berimbas majunya pembangunan daerah Kabupaten Katingan,” sebut Rudi.

Terkait dengan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang diterima oleh masing-masing desa dengan jumlah hampir miliaran rupiah setiap desa, dirinya berharap dengan sangat agar dikelola dan digunaan sebaik-baiknya dengan mengacu pada juklak dan juknis atau sesuai ketetuan yang berlaku.

Karena, tujuan utama diberikannya ADD dan DD kepada masing-masing desa, selain untuk meningkatkan kesejahteraan, juga memberdayakan masyarakat setempat. “Oleh karena itu, ketika ingin menggunakan ADD dan DD, berdayakanlah masyarakat setempat untuk mengerjakan kegiatan yang direncanakan dan yang telah disepakati oleh pemerintah desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tegas mantan jurnalis ini. c-dar