TAMIANG LAYANG/tabengan.co.id – Mengingat kondisi di lapangan dan menimbang keamanan di daerah Kabupaten Barito Timur, PT. Patra Jasa akhirnya membuka jalan hauling milik PT Pertamina yang sebelumnya ditutup khusus untuk PT. SEM dan PT. Rimau Group.
Pembukaan jalan hauling milik PT. Pertamina yang dikelola melalui anak perusahaannya, yaitu PT. Patra Jasa di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur ini, sebagaimana tindak lanjut dari pembicaraan pihak PT. Patra Jasa via telepon dengan Gubernur Kalteng pada Minggu (24/11) lalu.
Dijelaskan dalam surat PT. Patra Jasa nomor 892/DIR/PR/S/XI/2019 tanggal 27 November 2019, dengan perihal pembukaan jalan hauling milik PT. Pertamina (Persero) di Kabupaten Barito Timur yang disampaikan kepada Gubernur Kalteng.
Pj. Direktur Pengembangan Bisnis PT. Patra Jasa Teddy Kurniawan Gusti mengatakan pihaknya tidak pernah menutup jalan bagi masyarakat dan pengusaha tambang yang telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Patra Jasa. Namun PT. Patra Jasa melakukan pembatasan kendaraan angkutan bagi perusahaan tambang yang belum menandatangani MoU, yaitu PT. SEM dan PT. Rimau Group.
Dikatakannya, sesuai permintaan Gubernur Kalteng, untuk dapat membuka jalan hauling milik PT. Pertamina di Kabupaten Bartim, sehingga dapat dilewati oleh PT. SEM dan PT. Rimau Group.
“Karena kami menghargai dan menghormati permintaan Bapak Gubernur selaku Kepala Daerah Kalimantan Tengah. Untuk itu mulai tanggal 27 November 2019, kami melakukan pembukaan jalan milik PT. Pertamina (Persero) untuk PT. SEM dan PT. Rimau Group,” kata Teddy, Rabu (28/11).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya menunggu maksimal hingga 10 Desember 2019 penyelesaian yang Gubernur janjikan untuk PT. SEM dan PT. Rimau Group akan menandatangani MoU dengan PT. Patra Jasa.
“Oleh karena itu, kami harapkan bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur Kalteng dapat membantu penyelesaian penandatanganan MoU antara PT. SEM, PT. Rimau Grup dengan PT. Patra Jasa pada kesempatan pertama,” demikian Teddy. c-yus




