SAMPIT/tabengan.co.id – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksi yang dilakukan Imuh (40), mencuri mesin pompa air, akhirnya terbongkar. Ia pun ditangkap warga karena ketahuan. Imuh mencuri mesin pompa air di Jalan Jendral Sudirman Km 42, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim, Sabtu (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat sedang mencuri, sepeda motor yang dia kendarai diamankan warga. sementara Enson, pemilik mesin pompa, baru tahu kehilangan mesin pompa setelah mengecek di belakang rumah, Sabtu dini hari. Pada pagi hari pukul 08.00 WIB, korban didatangi pelaku menanyakan perihal sepeda motor yang diamankan warga. Warga yang curiga meminta pelaku mengembalikan mesin pompa air yang hilang.
Sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku membawa mesin pompa air merk National EFOS GP-125 untuk ditukar dengan sepeda motor milik pelaku yang diamankan warga. Setelah itu warga langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yaitu pompa air National EFOS GP 125. Atas kejadian tersebut, korban mengalamai kerugian sekitar Rp700 ribu. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Besi untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIK saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yaitu sebuah pompa air merek National EFOS GP 125, serta satu unit motor Honda supra tanpa TNKB. “Saat ini terlapor dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Besi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. c-arb