Spirit Kalteng

Anak SD Anti Kekerasan

6
×

Anak SD Anti Kekerasan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – “Ayo, siapa yang sering bilang ke temannya, kamu jelek, itu boleh gak?” kata Satgas PPPA Widya Kumala Wati saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi di hadapan anak-anak SDN 4 Palangka Raya, sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan Anak dan Perempuan di Kalteng, Jumat (6/12).

Pertanyaan itu dijawab spontan, “tidak boleh.” Suasana riuh dan seru mewarnai kegiatan sosialisasi tersebut. Maklum, pemahaman anak-anak khususnya anak SD tentang kekerasan masih sangat awam untuk dimengerti. Kekerasan fisik menjadi salah satu yang disampaikan, termasuk kekerasan seksual.

Hal utama dan sederhana yang diberikan pemahaman kepada para anak SD adalah jangan melakukan bully atau perundungan kepada teman-temannya.

Anak-anak saling menunjuk saat masalah bully tidak boleh dilakukan kepada siapa saja, apalagi kepada teman. Aksi saling tunjuk kontan membuat narasumber tertawa, dan meminta anak-anak untuk tidak melakukan lagi.

Bully atau perundungan juga jangan dilakukan di dunia maya, khususnya bagi anak yang sudah memiliki telepon pintar dan biasa bermain media sosial.

Tidak hanya masalah perundungan yang disampaikan narasumber, tapi juga beberapa hal yang disampaikan untuk dapat diketahui olah para siswa. Misalnya, bagi anak perempuan jangan ada orang yang tidak dikenal berani menyentuh daerah dada dan paha. Dokter pun apabila ingin melakukan pengobatan untuk memeriksa daerah vital harus mendapatkan pendampingan orang tua.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3APPKB Kalteng Marwati Sukmawati menyampaikan, sosialisasi kepada para anak didik khususnya SD untuk memberikan pemahaman akan kekerasan, baik kekerasan seksual ataupun kekerasan lainnya wajib disampaikan kepada anak-anak. Minimal masalah kekerasan ini dapat diketahui, dan dipahami bahwa itu tidak boleh dilakukan.

“Harapan besar kita, di tengah keterbatasan pemahaman yang mereka miliki ini, mereka dapat membentengi diri apabila mengetahui hal-hal yang tidak boleh dilakukan, baik kepada orang lain, ataupun yang dilakukan orang lain kepada dirinya. Anak-anak menjadi pribadi yang sangat rentan menjadi korban kekerasan, dan tujuan kita adalah agar mereka tidak lagi menjadi korban,” kata Marwati.

Anak-anak, kata Marwati, memiliki sikap yang polos namun terbuka dalam menyampaikan fakta. Kejadian yang menimpa diri mereka dapat disampaikan langsung meskipun di tengah kondisi psikologis yang tertekan. Keinginan pemerintah dan orang tua, apabila terjadi tindak kekerasan apapun khususnya pelecehan seksual itu, untuk dapat melaporkan kepada orang tua.

Berat memang, ungkap Marwati, perlahan-lahan kesadaran ini coba diberikan kepada semua kalangan. Tujuannya semata untuk memberikan kesadaran bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak boleh dilakukan, dan juga menjadikan masyarakat lebih peduli apabila terjadi kasus kekerasan di sekitarnya.ded