Palangka Raya

Dishub Kota Palangka Raya Tetapkan Wilayah yang Diizinkan dan Dilarang Parkir

13
×

Dishub Kota Palangka Raya Tetapkan Wilayah yang Diizinkan dan Dilarang Parkir

Sebarkan artikel ini
Alman Pakpahan
Alman Pakpahan

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melaksanakan inovasi baru, terutama dalam hal penataan parkir.

Ia mengakui, keberadaan lahan parkir di ‘Kota Cantik’ terkesan semrawut sehingga cukup mengganggu kelancaran lalu lintas jalan umum. Bahkan parkir yang tak berizin dianggap tidak memberikan kontribusi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan kepada Tabengan mengatakan jika saat ini pihaknya terus mengkaji, menginventarisir dan melakukan observasi terhadap sejumlah wilayah yang secara aturan dilarang dan diizinkan untuk parkir. Terutama pada 186 titik parkir di seluruh Kota Palangka Raya.

“Dalam waktu dekat, kita akan membuka akses kepada masyarakat untuk wilayah mana yang dilarang dan diizinkan parkir dengan memanfaatkan media sosial milik Dishub dan media massa,” tuturnya, Senin (3/2).

Jika telah ditentukan titik mana saja yang diizinkan, berarti masyarakat akan tergugah untuk melakukan kewajiban memarkirkan kendaraannya di tempat resmi dan membayarkan retribusinya.

Kepada masyarakat, Alman mengingatkan agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak diperkenankan untuk parkir maupun ditempat yang berada larangan parkir.

Sebab menurutnya, dengan adanya masyarakat yang parkir di tempat tak resmi seperti itu, justru akan menumbuhkembangkan keberadaan parkir liar tak berizin, yang selama selain berbahaya bagi pengguna jalan juga tak berkontribusi bagi PAD dan pembangunan Kota Palangka Raya.

“Sebenarnya jika ingin tercipta pengelolaan parkir yang baik, kerjasama dari masyarakat juga diperlukan. Untuk itu, Dishub akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta melakukan koordinasi dengan seluruh tokoh masyarakat, agar problematika parkir ini bisa segera tertangani,” pungkasnya. rgb