Lamandau

Mobil Tahanan Kejari Lamandau Terguling, 5 Terdakwa Dilarikan ke RSUD

8
×

Mobil Tahanan Kejari Lamandau Terguling, 5 Terdakwa Dilarikan ke RSUD

Sebarkan artikel ini
korban mobil tahanan terguling
Salah satu korban kecelakaan mobil tahanan Kejari Lamandau saat akan mendapatkan perawatan di RSUD Lamandau.

NANGA BULIK- Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau terguling saat melintas di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Sulung, Kotawaringin Barat, Rabu (13/2). Kendaraan yang membawa 10 tahanan dari Rutan Pangkalan Bun itu mengalami kecelakaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Kecelakaan terjadi saat bus melaju dengan kecepatan sedang dan melewati tanjakan dan berkelok di dekat Bukit Sintang. Saat menanjak, sopir bus dikagetkan dengan adanya truk yang melaju dari arah berlawanan dan mengambil jalur bus. Kemudian, banting setir ke kiri dan akhirnya terguling.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bus tahanan berangkat dari Rutan Pangkalan Bun sekitar pukul 12.00 WIB siang, membawa 14 orang yang terdiri 10 orang tahanan, 2 orang anggota polisi yang melakukan pengawalan, 1 orang jaksa serta 1 orang sopir.

Tak hanya sopir, sejumlah penumpang juga mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut dan langsung dilarikan ke RSUD Lamandau. Setidaknya, ada 5 terdakwa, 1 orang sopir dan anggota polisi yang melakukan pengawalan yang dirawat di UGD.

“Benar, ada kecelakaan bus tahanan Kejaksaan Negeri Lamandau. Para korban mengalami luka ringan dan telah ditangani oleh tenaga medis,” ucap Humas RSUD Lamandau, Dhaly. Dia memastikan bahwa korban luka mendapat perawatan yang maksimal.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Lamandau AKP F Ali Najib membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Namun, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Kobar, maka penanganannya diserahkan kepada Satlantas Polres Kobar.

“Kami hanya membantu melakukan evakuasi dan pengamanan,” ujar Najib.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari sendiri masih sibuk menangani para korban kecelakaan. Karena untuk para terdakwa harus mendapat penanganan khusus, berbeda dengan pasien pada umumnya.

Sementara, para terdakwa yang tidak terluka dititipkan ke tahanan Polres Lamandau. c-kar