PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial, BNN, Kelurahan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan kegiatan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang rawan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) di Kelurahan Bukit Tunggal, belum lama ini.
Kegiatan tersebut ternyata mendapat apresiasi dari banyak pihak, tak terkecuali dari kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany mengatakan jika langkah preventif terhadap penyalahgunaan napza yang diinisiasi pemerintah kota sudah sangat tepat.
“Usia anak-anak sangatlah rentan terhadap penyalahgunaan napza. Terlebih bagi mereka yang tengah dalam masa tumbuh menjadi remaja, bergaul dengan banyak orang serta dalam proses pencarian jati diri, tentulah menjadi sasaran empuk bagi oknum yang ingin menjerumuskan generasi muda kita. Ini harus dicegah sedini mungkin,” tuturnya saat dibincangi Tabengan, Senin (24/2).
Politisi Partai Perindo ini juga menambahkan, selain pengawasan terhadap anak, pengawasan terhadap keberadaan napza di lingkungan sekitar anak-anak, juga harus mendapatkan perhatian.
Sebab pihak-pihak tak bertanggung jawab kemungkinan mencari celah sesempit mungkin, terutama saat anak tak dalam pengawasan, kemudian berusaha menjerumuskan ke dunia hitam narkotika.rgb





