PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Kalteng sampai saat ini mencapai 70 orang. ODP terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 23 orang, kemudian Kabupaten Seruyan 16 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kalteng, terdata sebanyak 22 orang. Dari angka itu, hasil negatif Covid-19 sebanyak 10 orang, hasil positif Covid-19 nol orang, dan menunggu hasil laboratorium sebanyak 12 orang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B Aden, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, saat jumpa pers di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Kamis (19/3).
Sedangkan distribusi PDP yang masih mendapatkan perawatan menurut kabupaten/kota, di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya 18 kasus, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Barat 4 kasus, dan RSUD dr Murjani Sampit nol kasus.
Disebutkan, PDP berasal Kota Palangka Raya ada 11 orang, Katingan 1, Kotawaringin Barat 4, Sukamara 2, Seruyan 1, Barito Selatan 1 dan Barito Utara 2.
Sedangkan jumlah ruang isolasi dari 3 rumah sakit yang ada di Kalteng, total 7 ruangan, dengan jumlah tempat tidur sebanyak 36. Tempat tidur yang terpakai hingga saat ini sebanyak 22.
Adapun kondisi PDP suspect Covid-19 yang sedang dalam perawatan di ruang Isolasi RSUD Sultan Imanuddin dan RSUD Doris Sylvanus kondisinya sampai saat ini masih distabilkan, dan sebanyak 3 orang kondisi fisik kurang stabil.
PDP tersebut terdiri dari pelajar 1 orang, wiraswata 5 orang, PNS 7 orang, profesional 1 orang dan 1 balita. Riwayat bepergian PDP yang diketahui, 1 orang pasien memiliki riwayat bepergian ke luar negeri dan 6 orang riwayat bepergian ke daerah terjangkit.
Dalam kesempatan itu, Leonard juga menyampaikan, distribusi APD dan VTM sebanyak 10 paket APD dan 2 paket lidi Swab ke RS Doris, 5 paket APD dan 1 paket lidi Swab ke RS Sultan Imanuddin, 2 paket APD dan 1 paket lidi ke RS Pulang Pisau.
Seruyan 16 Orang
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Kabupaten Seruyan Mahdiniansyah mengatakan, penetapan ODP dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan Covid-19 di wilayah setempat.
Adapun ke-16 orang yang telah berstatus ODP, sebanyak 10 orang anak buah kapal (ABK) KM Mega Ria Jakarta, rekan dari salah satu ABK terduga terpapar Covid-19 yang telah dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Selain itu, 2 orang nelayan yang menjemput di laut dan 4 orang lainnya adalah keluarga yang berada di rumah tempat persinggahan ABK sebelum ke rumah sakit,” jelas Mahdini, Kamis (19/3).
Saat ini, untuk ABK KM Mega Ria, seluruhnya dilakukan isolasi di atas kapal yang berada di laut Kuala Pembuang dan diawasi oleh pihak keamanan, agar tidak ada yang ke darat.
Sedangkan nelayan penjemput dan keluarganya, sudah dilakukan sterilisasi tempat tinggal, termasuk sudah dilakukan pembatasan geraknya untuk keluar rumah.
“Upaya-upaya ini kita lakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, sesuai dengan prosedur yang diberlakukan dalam penanganan dugaan Covid-19,” katanya. dkw/c-din