KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Ramainya informasi di media sosial yang menyebutkan kendaraan dengan nomor pelat KH tidak bisa melewati Posko Pemeriksaan Covid-19 di Taman Anjir Km 14 karena akan disuruh kembali oleh petugas yang berjaga, itu tidak benar alias hoaks.
Demikian dikatakan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah dalam press rilis yang disampaikan ke media, Selasa (24/3/2020).
“Informasi tersebut tidak benar dan itu saya katakan hoaks. Yang benar adalah petugas Posko hanya melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk wilayah Kalteng,” katanya.
Diterangkan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemantauan sekaligus pengamanan bagi petugas Posko yang melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengendara, baik yang masuk maupun keluar dari Kalteng, hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah masuk dan keluarnya orang yang terpapar Covid-19.
Untuk itu, kepada seluruh lapisan masyarakat Kalteng umumnya dan Kapuas khususnya diharapkan agar jangan sampai menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Bijaklah bermedia sosial, saring dan pahami secara benar informasinya sebelum disebarkan. Jangan lanjutkan informasi orang yang belum terbukti kebenarannya. Mari bersama-sama kita lawan hoaks, tolak hoaks, tangkal hoaks dan laporkan hoaks,” kata Kapolsek. c-yul





