Kotim Siaga Darurat Bencana Asap

SAMPIT/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga darurat bencana asap. Hal itu dilakukan melihat dari kondisi bencana kebakaran dan pantauan titik hotspot atau titik panas yang meningkat belakangan ini.

Penetapan status ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pada rapat koordinasi yang melibatkan, Setda Kotim, sejumlah SOPD terkait, kecamatan, BMKG Bandara H Asan Sampit, Kodim 1015 Sampit, Polres Kotim, Manggala Agni, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

”Mulai Jumat, 4 Agustus 2017, kami meningkatkan status Kotim dari waspada menjadi siaga darurat bencana asap. Untuk berapa lama berlakunya status ini akan kami sesuaikan dengan kondisi dan situasi, apabila sekiranya intensitas hujan sudah mulai meningkat akan kami lakukan rapat koordinasi selanjutnya terkait penetapan status ini,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor usai memimpin rapat koordinasi penetapan status Kotim, Jumat (4/8) lalu.

Meskipun bencana yang terjadi belakangan ini adalah kebakaran hutan dan lahan, tapi yang menjadi fokus utamanya adalah bencana kabut asap. Berkaca dari tahun 2015 lalu, pada saat itu bencana kebakaran memang tidak banyak menelan korban dan sebagian besar terjadi di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk, namun dampak asap yang ditimbulkan justru menjadi bencana yang lebih parah. Asap yang mencemari udara menimbulkan dampak yang lebih luas, baik bagi kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi dan lain-lain.

Penetapan status Kotim ini juga tak lepas dari pertimbangan Pemkab Kotim setelah menerima laporan prediksi cuaca dari BMKG Bandara H Asan Sampit. Disebutkan bahwa sampai seminggu kedepan Kotim berada dalam kondisi rawan hingga sangat rawat terjadi bencana kebakaran, khususnya Kotim bagian tengah.

”Jadi sampai seminggu ke depan ini kita berada dalam kondisi rawan terjadi kebakaran, oleh sebab itu kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menghindari hal-hal yang dapat memicu kebakaran. Tapi dari hasil prediksi BMKG juga pada September intensitas hujan sudah mulai meningkat, mudah-mudahan seiring itu kebakaran dan hotspot di Kotim berkurang dan kalau bisa dihentikan,” tuturnya.

Dengan penetapan status ini maka disusul dengan pembentukan posko siaga yang resmi dimulai pada Sabtu 5 Agustus 2017. Posko siaga ini dibagi menjadi dua, yakni posko gabungan (operasional) yang dipusatkan di kantor operasional damkar yang berada di lingkungan Museum Kayu Sampit dan posko komando yang dipusatkan di Kodim 1015 Sampit.

Halikin juga mengimbau agar masyarakat terlibat dalam aksi pemadaman kebakaran yang terjadi wilayah tempat tinggal mereka. Jangan yang membebankan tugas memadamkan tersebut kepada pemerintah saja, karena hal tersebut adalah tanggung jawab bersama. Hal ini ia sampaikan lantaran pada aksi pemadaman kebakaran di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan belum lama ini salah satu kendala yang dialami petugas disamping lokasi dan sumber air yang sulit, juga disebabkan kurangnya personel. Padahal, apabila pekerjaan tersebut dikerjakan bersama-sama, melibatkan masyarakat setempat, tentunya pemadaman bisa lebih cepat dilaksanakan.

”Camat, lurah, atau kades harus bisa mengarahkan warganya untuk membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di wilayahnya. Jangan sampai nanti camatnya sibuk menimba air dan memadamkan api, tapi warganya cuma jadi penonton. Memadamkan kebakaran ini tanggung jawab kita semua, masyarakat Kotim, bukan hanya pemerintah saja,” tandasnya.

Sementara itu, Waka Polres Kotim, Kompol Muhammad Zainur Rofik menambahkan, selain membantu memadamkan kebakaran pihaknya juga berupaya menyelidiki adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran yang terjadi belum lama ini. Jika ditemukan adanya pelaku yang sengaja membakar lahan tersebut, maka pelaku akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. c-may