NANGA BULIK/tabengan.co.id – Pemerintah Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur menghibahkan tanah seluas kurang lebih 2 hektare kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Lamandau untuk dibangun Polsek di wilayah tersebut.
Kapolres Lamandau AKBP. Andhika Kelana Wiratama menyebut bahwa penandatangan dokumen hibah dan penyerahan surat tanah tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/8) lalu.
“Kemarin, saya bersama Wakapolres dan Kasat Binmas melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas ke Desa Bukit Jaya sekaligus dalam rangka penandatanganan dokumen hibah tanah,” ungkapnya, Sabtu (5/8) kemarin.
Tentunya, kata dia, atas nama Polri sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Bukit Jaya atas dukungan dan kerelaannya menghibahkan tanah untuk dibangun Polsek.
“Hal ini positif karena akan lebih mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat dan mempercepat proses pembentukan polsek baru di Kabupaten Lamandau,” bebernya.
Diketahui, saat ini dari 8 kecamatan, baru terbentuk 3 polsek.
Sementara, saat disinggung terkait waktu pembangunannya, Kapolres menyebut ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.
“Yang pasti, kita akan melaporkan hal ini ke Polda. Kemudian, nanti Polda akan mengusulkan ke Mabes Polri untuk pembangunannya,” tukasnya.c-kar