PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan DPRD Provinsi Kalteng mengharapkan agar investasi menjadi sebuah wadah, dalam mengakomodir kesejahteraan masyarakat sekitar. Adanya operasional Perusahaan Besar Swasta (PBS) tidak hanya sebagai sarana untuk mencari usaha saja, namun juga berkontribusi untuk memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat.
Adanya indikasi PBS yang belum ingin mempekerjakan tenaga lokal mendapat tanggapan dari jajaran legislator tersebut khususnya mereka yang membidangi masalah tersebut.
Anggota Komisi B H Edy Rosada mengharapkan agar persoalan ini harus mendapat tindaklanjut serius dari pemerintah setempat. “Ini masalah etika sebagai investor. Ketika berinvestasi di suatu daerah, jelas miris kalau tujuannya hanya mengeruk keuntungan saja,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ketika sebuah PBS bergerak dibidang pertambangan atau perkebunan dan lainnya, jelas wajib memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dirinya menegaskan apabila pimpinan perusahaan yang bersangkutan menyebutkan, tidak ingin mempekerjakan tenaga lokal, opsinya lebih baik tidak usah berinvestasi saja. Bisa dikatakan kehadiran PBS di daerah akan sangat percuma.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, harus memiliki hubungan yang saling menguntungkan.
Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas itu menambahkan, kalau alasan perusahaan hanya soal Sumber Daya Manusia (SDM) semestinya bisa ditanggulangi. Karena tidak seharusnya juga, semua pekerja atau sumber daya yang ada dari luar semua.
Untuk itu dirinya berharap agar Pemkab setempat segera turun ke lapangan dalam upaya pengecekan. Apa yang dinyatakan oleh unsur pimpinan di PBS itu wajib dipertanyakan.
Yang paling penting dalam kondisi seperti itu, pemerintah di daerah jangan tidak berpihak kepada masyarakat. Artinya dukung apa yang menjadi aspirasi serta keluhan di lingkup publik.
Tidak hanya soal membantu peningkatan pembangunan di sekitar operasional saja, namun juga mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Bahkan sejumlah aturan menyebutkan beberapa syarat wajib bagi PBS, yang ingin beroperasi. Sebut saja seperti kewajiban plasma 20 persen serta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). drn