Libur Sekolah di Kalteng Diperpanjang 28 April

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Libur sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah kembali diperpanjang. Sebelumnya, batas akhir libur sekolah ditetapkan tanggal 14 April 2020. Karena situasi belum memungkinkan akibat masih mewabahnya Covid-19, kegiatan belajar mengajar dari rumah diperpanjang hingga 28 April 2020.

Informasi perpanjangan masa libur sekolah ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Mofit Saptono kepada seluruh pejabat struktural, Korwas dan Kepsek melalui pesan WhatsApp, dan beredar hingga ke redaksi Tabengan, Minggu (13/4/2020).

“Hari Sabtu, 12/4/2020, pukul 20.30, saya mendapat arahan dari Bapak Gubernur Kalteng, bahwa kegiatan PBM untuk SMA, SMK dan SLB se Kalteng tetap dilanjutkan dari rumah. Artinya giat belajar dari rumah tetap dilaksanakan, mengingat kondisi tanggap darurat dan PSBB di Kalteng masih berlangsung,” jelas Mofit.

Karena itu, lanjut Mofit, beliau (gubernur) memutuskan untuk memperpanjang masa PBM dari rumah sampai dengan tanggal 28/4/2020 yang akan datang.

“Saat ini surat resmi sedang dalam proses paraf koordinasi, demikian disampaikan mendahului surat resmi. Terima kasih,” tulis Mofit dalam pesan WA tersebut. ist/hil