Setelah 72 Tahun, Rakumpit Akhirnya Nikmati Listrik

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Selama 72 tahun Indonesia Merdeka, pembangunan hanya dirasakan di sebagian besar pulau Jawa. Sementara di luar pulau Jawa belum tersentuh secara maksimal. Namun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan lebih mengarah dan fokus ke luar daerah pulau Jawa. Ini sungguh terobosan yang luar biasa dari Presiden Joko Widodo. “Bahkan kami pun juga merasakan bahwa masyarakat khususnya di daerah pinggiran kota Palangka Raya, misalkan Kecamatan Rakumpit, saat ini sudah menikmati aliran listrik.

Dimana selama 72 tahun belum pernah menikmati listrik,” ungkap Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai mengikuti Paripurna Istimewa Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 72, Rabu (16/8).

Lebih lanjut, kata Sigit, selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejauh ini pembangunan infrastruktur, ekonomi, sumber daya manusia (SDM) sudah berjalan dengan baik dan merata hingga ke luar daerah termasuk Kalimantan Tengah. Peningkatannya cukup terasa di daerah, dan pemerintah kota harus mampu mengikutinya agar pembangunan juga dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.

Terkait pembangunan di daerah Kecamatan Rakumpit, khususnya untuk infrastruktur jalan, Pemerintah Kota bersama DPRD Kota sudah harus memikirkan bagaimana akses jalan di sana terhubung antara satu desa dengan desa lainya, bahkan tembus ke dalam kota. Ini pekerjaan rumah (PR) pemerintah kota yang harus dipikirkan sesegera mungkin.

“Memang yang paling besar memakan biaya adalah pembangunan jembatan penghubung ke Kecamatan Rakumpit, namun paling penting pembangunan jalan darat sudah dirintis, nanti tingga mengikuti saja untuk pembangunan jembatan dan lainya,” ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit juga mengungkapkan dirinya bersama dengan Walikota Palangka Raya sempat memperbincangkan mengenai Dana Desa sebesar Rp1 Miliar sangat baik. Pihaknya mengharapkan arah pembangunan jangan hanya sampai desa saja, tapi juga di kelurahan. Karena Kota Palangka Raya tidak punya desa, hanya ada kelurahan. “Jadi diharapkan ada Dana Kelurahan, jadi bukan hanya dana desa saja. Ketika ada program pembangunan di kelurahan, kita tidak akan mendapatkan dana desa tersebut, karena memang Kota Palangka Raya wajah Kota,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, lanjut kader PDIP ini, pihak meminta kepada pemerintah pusat supaya undang-undang pembangunan desa, tidak hanya sebatas desa saja, tapi hingga kelurahan. Hal ini sudah kita sampaikan kepada DPR RI supaya pembangunan desa arahnya jelas, merata hingga kelurahan/kecamatan. edw