Diduga KKN, Kades Tumbang Kanei Dilaporkan

KASONGAN/tabengan.co.id – Wakil Ketua BPD Desa Tumbang Kanei, Kecamatan Sanaman Mantikei Saer mewakili warganya, melaporkan Kades setempat, Ruji Yanto yang diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kades dengan melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Saer, selaku pelapor menuturkan bahwa pihaknya sudah membuat surat pengaduan kepada Bupati Katingan dengan tembusan beberapa pihak seperti DPRD Katingan, Inspektorat Katingan, Kejaksaan, Kapolres Katingan, dan lainnya.

“Saya melaporkan Kades kami ini atas nama masyarakat Desa Tumbang Kanei yakni Ruji Yanto tentang masalah kecurangan, ketidak adilan, dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Desa dengan berbagai poin,” kata Saer, Selasa (22/8).

Menurutnya, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Tumbang Kanei tersebut, seperti setiap membahas anggaran tidak pernah melibatkan warga desa, pengadaan material bangunan desa tidak melibatkan warga masyarakat padahal masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan.

Lanjutnya, dalam pembinaan umat pada 2017, Kades bersangkutan tidak pernah musyawarah dengan umat, melakukan pemotongan honor perangkat desa sebesar 100 ribu rupiah, dan masih banyak lagi dugaan penyelewangan wewenang oleh Kades.

“Dari beberapa poin tersebut yang kami nilai melakukan penyimpangan maka saya atas nama masyarakat Desa Tumbang Kanei merasa keberatan, dan kami mohon Bupati Katingan serta pemangku kepentingan terkait untuk menindak tegas atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olek Kepala Desa tersebut,” kata Saer.c-sus