Sukamara/tabengan.co.id – Anggaran Pemerintah Kabupaten Sukamara pada tahun 2017 ini kembali dipangkas, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemkab Sukamara kembali mengeglar rapat untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Plt Sekda Sukamara H Sutrisno mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2017 untuk Kabupaten Sukamara telah selesai oleh seluruh SOPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Namun, karena ada pengurangan maka kembali dilakukan rapat untuk menyiasati adanya pengurangan DAU tersebut.
“DAU kita ada pengurangan sekitar Rp 7,5 miliar, karena adanya pemangkasan tersebut, maka kita kembali rapat untuk membahas terkait kekurangan ini,” kata Sutrisno, kemarin.
Menurutnya, adanya pengurangan DAU berdampak pada program dan kegiatan pemerintah yang terpaksa ditunda, sehingga akan sedikit mengganggu jalannya pembangunan. Oleh karena itu ada beberapa kegiatan di SOPD yang bisa ditunda dan kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun 2017 ini.
Selain itu, walaupun dipending tahun ini, program tersebut akan tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 mendatang. Tentu biaya atau anggaran yang digunakan akan berubah, dan ini tetap dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
Dikatakannya juga, walaupun adanya pemangkasan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat, namun pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sukamara ada penambahan sebesar Rp 40 miliar yang diperuntukan mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukamara.
“Kalau DAU dipangkas Rp 7,5 miliar, namun untuk dana DAK kita ada penambahan sebesar Rp 40 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Ini ada di Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” jelas Sutrisno.
Dengan bertambahnya DAK diharapkan pembangunan infastruktur di Kabupaten Sukamara akan semakin baik, terutama jalan sehingga dapat menunjang program lainnya seperti pariwisata maupun program peningkatan ekonomi kerakyatan lainnya. c-gus