PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Corona Virus Disease atau Covid-19 dan Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi anggaran Covid-19 serta penyaluran Bansos. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai kurang transparan dalam melaporkan anggaran Covid-19 ke publik.
Padahal anggaran yang digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tersebut cukup fantastis, mencapai Rp810 miliar lebih.
Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat Heri Santoso saat dihubungi Tabengan, Kamis (28/5), mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 Kalteng sampai saat ini sudah diterima Badan Anggaran DPRD Kalteng sebesar Rp739 miliar.
“Karena sampai hari ini Pemprov tidak ada transparansi kepastian anggaran Covid-19, Pansus berniat menggandeng KPK untuk membantu Pansus dalam mengawasi anggaran,” tegas Heri.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini menambahkan, sebelumnya Pemprov melakukan video conference dengan perguruan tinggi menyampaikan dana sebesar Rp500 miliar untuk penanganan Covid-19.
Kemudian, dalam redaksi harian elektronik nasional dia mendapatkan informasi berita dengan judul KPK awasi anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng sebesar Rp810 miliar. Hal ini tentunya membuat kesimpangsiuran pada ruang publik dalam keterbukaan masalah penyiapan anggaran Covid-19 di Kalteng.
“Saya berharap dana untuk anggaran ini tidak menimbulkan perspektif yang berbeda kepada masyarakat yang terdampak. Dan dana Pemprov yang telah disiapkan untuk penanganan Covid-19 tersebut tidak membuat dampak negatif sosial lain ke depannya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, lanjut Heri, jika Pemprov saat ini pemerintahannya lebih pro dengan rakyat, sebaiknya Pemprov lebih mengedepankan transparansi penggunaan anggaran Covid-19. Jika perlu publik bisa mengakses data-data rincian penggunaan anggaran tersebut per item.
“Pansus tetap akan menggandeng KPK bersama-sama mengawasi anggaran penanganan Covid-19 di Kalteng. Untuk menghindar terjadinya kesimpangsiuran terhadap laporan penggunaan anggaran dan tidak menimbulkan dampak negatif nantinya,” pungkas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini. sgh