KASONGAN/tabengan.co.id – Kabupaten Katingan kembali heboh. Kali ini terkait uang APBD 2014 sebesar Rp35 miliar yang disimpan di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang hingga kini tak ketahuan juntrungannya.
Rumor yang beredar di masyarakat menyebutkan, tak jelasnya dana yang disimpan dalam bentuk deposito itu melibatkan oknum pejabat dan DPRD setempat. Namun, itu dibantah anggota DPRD Katingan, Fahmi Fauzi.
“Yang jelas, uang itu siapa yang mengambil, siapa yang menarik, digunakan untuk apa, selama ini kabur. Semua abu-abu, tidak ada yang tahu. Hanya ditemukan bhwa uang telah hilang,” kata Fahmi, Kamis (7/9).
Menurut Fahmi, Pemkab belum secara resmi melapor ke DPRD Katingan bahwa uang itu hilang. Untuk itu, menurut dia, DPRD dan Pemkab harus segera bertemu membicarakan hal itu.
Dituturkan, hasil Pansus DPRD pada 2015 lalu merekomendasikan Pemkab untuk menarik dana di BTN Pondok Pinang untuk dikembalikan ke kas daerah. “Kita selalu mewanti-wanti agar uang tersebut ditarik. Tapi belakangan malah dikabarkan uang tersebut sudah habis dan dikabarkan hanya tersisa Rp900 juta lebih saja,” kata dia.
Sementara Karyadi, Ketua Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan mengatakan, dana APBD 2014 itu berjumlah Rp 100 miliar yang didepositokan di BTN Pondok Pinang. Hal itu sudah menjadi sorotan DPRD Katingan, yakni alasan dana tersebut disimpan di bank luar daerah.
“Alasan Pemda waktu itu karena BTN Pondok Pinang memberi bunga cukup tinggi, sekitar 12 persen. Perkembangannya, DPRD tidak mengetahui lagi, dan DPRD tidak tahu kalau dari deposito kemudian dipindahkan ke giro. Untuk giro itu uang pribadi, bukan uang pemerintah,” kata Karyadi.
Karyadi menjelaskan, uang Rp100 miliar itu dana dari APBD Katingan tahun 2014. Karena DPRD Katingan ngotot agar dana tersebut ditarik, kemudian ditariklah sebesar Rp65 miliar pada 2015. Kini sisa Rp 35 miliar yang belum diketahui keberadaannya.
“Persoalan raibnya uang itu persoalan Pemda. Kita mengharapkan agar itu ditelusuri dan diusut, sejak penempatan pertama uang itu (di BTN Pondok Pinang) sampai saat ini, bunga dari dana Rp35 miliar itu juga tidak dikucurkan ke Pemkab. Sehingga, ini menjadi pertanyaan, mengapa bunga itu tidak dikucurkan, dan ke mana uang terebut. Itu yang harus diusut,” kata Karyadi. c-sus