PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kebijakan pemerintah yang tidak memerhatikan kearifan lokal, terkait kebiasaan masyarakat dalam melakukan usaha tani dengan pola tanam baik tebas, tebang, bakar, dan tanam, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV Fraksi Demokrat DPR RI asal Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Purwanto.
Menurut Bambang, kebijakan pemerintah yang melarang pola tanam sesuai kearifan lokal tebas, tebang, bakar, tanam disertai sanksi yang cukup keras dengan menugaskan jajaran kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan kurang lebih sudah berjalan 4 tahun, fakta di lapangan, masyarakat peladang saat ini sudah tidak memiliki stok pangan seperti dulu. Sebab, lumbung mereka rata-rata telah kosong.
“Pada gilirannya akan dapat menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat peladang. Saya minta ibu Menteri LHK dapat memahami dan lebih berpihak ke masyarakat peladang, agar tidak menuai konflik di masyarakat akibat kebutuhan hidupnya terabaikan,” kata Bambang, Kamis (9/7).
Menurut Bambang, masyarakat peladang tentu saja ketakutan untuk melakukan usaha taninya. Untuk itu perlu ada solusi dari pemerintah agar terjamin kelangsungan hidup masyarakat peladang yang dilarang bakar lahan. Sebelum ada solusi konkrit dari pemerintah, seyogyanya tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan usaha tani sesuai kearifan lokal.
Dengan catatan, lanjut Bambang, di ladang usaha yang jenis tanahnya mineral secara terkendali dan bertahap dengan luas maksimal 2 hektare. Di bawah pengawasan dari pemerintah daerah masing-masing. Selain itu program tanah, objek, reforman dan agraria (Tora) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tetap dilanjutkan.
Pasalnya, kata dia, sudah menjadi harapan masyarakat peladang agar lahan usaha tani dan kampungnya legal dan pemerintah dapat leluasa menyusun program ke wilayah tersebut. yml