SAMPIT/tabengan.com – Ditetapkannya proses belajar mengajar menggunakan pola belajar dari rumah dengan sistem daring atau online dinilai membebani orang tua.
Tika (36) salah satu orang tua murid SD di Kota Sampit mengaku sistem pembelajaran online memberatkannya karena menyita waktunya untuk menyiapkan anaknya mengikuti pembelajaran online.
“Saya dan suami bekerja pukul 07.00 WIB sudah masuk kantor. Anak saya tidak memiliki handphone. Sehingga saya kewalahan untuk menyesuaikan dengan jam kerja saya,” keluhnya, Selasa (14/7/2020).
Ia menyarankan sebaiknya pembelajaran dari rumah tidak usah menggunakan sistem online. Siswa disarankannya diberikan tugas oleh guru, namun guru tetap memantau setiap hari hasil tugas yang diberikan.
“Lagi pula tidak semua anak memiliki handphone. Sebaiknya cari cara lain yang lebih mudah selain menerapkan sistem tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kotim H Supian Hadi telah mengeluarkan edaran terkait awal tahun pelajaran dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Satuan pendidikan ditetapkan melakukan proses belajar mengajar menggunakan pola belajar dari rumah. Pelaksanaan proses belajar dari rumah mendapat evaluasi dan dipantau oleh Kepala Disdik dan Kepala Kemenag Kotim. Sementara untuk proses pelaksanaan belajar mengajar dengan tatap muka akan ditentukan kemudian setelah ada keputusan dari Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kotim. c-may