PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Basuniansyah menegaskan, Partai Berkarya Kalteng tetap berada dibawah kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Ketua Umum H.Hutomo Mandala Putra, SH (HMP) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Priyo Budi Santoso.
Pernyataan tersebut disampaikan di Palangka Raya, Kamis (13/8) terkait bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah saat ini telah terbentuk kepengurusan baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya (Berkarya) dengan Ketua Umum, Muchdi PR dan Sekjen Badarudddin Andi Picunang.
Menurut H.Basuniansyah, Partai Berkarya secara resmi dibentuk berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART), berdasarkan hasil Rapimnas III di Solo 2018, kemudian diakui secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia No M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tertanggal 25 April 2018 yang ditandatangani Menkumham Yasonna H Laoly, serta hasil Rapimnas IV di Jakarta tanggal 8 Juli 2020.
Selain itu, sebagai bentuk pengakuan tersebut, Partai Berkarya secara Nasional adalah sebagai salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, yang terdaftar dengan nomor urut 7.
Dengan demikian, baik secara Nasional ataupun kepengurusan kewilayahan seperti DPW, DPD, khususnya di Kalimantan Tengah ini, hanya ada satu Partai Berkarya. ‘’Sekali lagi kami tegaskan, yang kami ketahui hanya ada Partai Berkarya. Selebihnya daripada itu, kami tidak mengerti dan tidak paham,’’ ungkap H Basuniansyah di Palangka Raya, Kamis (13/8).
Kalau ada pihak-pihak lain, kemungkinan mereka mengikuti nama partai lain yang mirip dengan Partai Berkarya, saya kira itu adalah hak mereka, bukan hak Partai Berkarya. ‘’ Oleh karena itu, kami sekali lagi tidak mencampuri urusan partai-partai lain,’’ ujar H Basuniansyah lagi.
Menurut H Basuniansyah sampai saat ini, secara legalitas keberadaan Partai Berkarya juga tidak dipermasalahan, baik oleh KPU Pusat, Banwaslu Pusat, KPU dan Banwaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.
Demikian pula, terhadap anggota DPRD dari Partai Berkarya yang duduk di DPRD sejumlah Kabupaten di Kalteng, juga tidak dipermasalahkan.
Lebih jauh diikatakan H Basuniansyah, bahwa Partai Berkarya Provinsi Kalimantan Tengah saat ini, sedang melaksanakan tugas-tugas hasil Rapimnas IV yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2020, yakni dalam rangka menyikapi, mempersiapkan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2020 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.
Selain itu diakuinya, jajaran dibawah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Kalimantan Tengah yang dipimpinnya yakni DPD-DPD Kabupaten/Kota di Kalteng, saat ini ada sebagian yang memang kepengurusannya disempurnakan, dikarenakan ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal, ada juga yang pindah tempat dan sebagainya, maka pihaknya akan melakukan penggantian atau organisasi melakukan konsolisasi.
Dalam kesempatan itu, H Basuniansyah kembali menegaskan dan mengajak kader-kader yang setia kepada Partai Berkarya dibawah komando HMP dan Priyo Budi Santoso, untuk tetap pertahankan sesuai dengan legilitas Partai Berkarya yang ada sekarang ini. jsi