Kasus APBD Katingan, Uang Pemkab Harus Kembali Plus Bunga

KASONGAN/tabengan.co.id – Hingga saat ini belum ada jawaban pasti dari pihak bank terkait uang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan pada APBD 2014 sebesar Rp100 miliar yang dideposito di Bank BTN Pondok Pinang Jakarta.

Bupati Katingan Sakariyas menegaskan bahwa uang tersebut harus kembali ke Kas Daerah dengan nilai yang sama plus bunganya.

“Terkait permasalahan keuangan kita yang ada di Bank BTN Pondok Pinang Jakarta, kami selaku Pemerintah Daerah sudah dua kali melayangkan surat, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Sebenarnya jawaban itu tidak penting, yang penting itu bagaimana uang itu kembali,” kata Sakariyas, di Kasongan, Jumat (22/9).

Dikatakan Sakariyas, karena hingga detik ini tidak ada jawaban, maka pihaknya kembali melayangkan surat ke BTN Pusat untuk memberikan ruang dan waktu kepada Pemda, kapan bisa dilakukan audensi dengan pihak Bank BTN agar permasalahan ini jelas.

“Apakah uang tersebut benar-benar hilang dan di mana keberadaannya. Karena ini merupakan uang Pemerintah, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” kata Sakariyas.

Menurut dia, sekarang ini beredar informasi bahwa uang tersebut dalam bentuk deposito dan ada yang dalam bentuk giro. Namun yang jelas dipegang oleh Pemda sertifikat deposito, sehingga Pemda beranggapan uang tersebut masih berada di deposito.

Dikatakan dia, saat pihaknya datang ke Bank BTN Pondok Pinang Jakarta dan memperlihatkan sertifikat itu, para pegawai BTN malah gelagapan. “Sampai saya ucapkan, bahwa saya ini juga pernah puluhan tahun menjadi pegawai bank dan saya tahu administrasi di perbankan. Saat meminta sertifikat deposito yang sebelumnya, yakni sebesar Rp75 miliar, Rp10 miliar dan Rp15 miliar itu, karena transfernya tiga tahap ke bank BTN,” jelas Sakariyas.

Sakariyas mengungkapkan, dari pihak BTN menyebut bahwa sudah dikembalikan Rp65 miliar ke KAS Daerah, sehingga otomatis ada surat dari Pemda untuk mencairkan dana sebesar itu.

“Ada tidak dasar mereka, apakah itu disetor tunai dan siapa yang menyetor, sehingga ini harus diketahui, seperti siapa yang membayar bunga. Saya baru tahu bahwa bunga tersebut tidak dibayar sejak April lalu, kan ini aneh bila kita berpikir bahwa deposito itu ada, maka bunga akan dibayar secara rutin, kenapa bunganya malah tidak ada,” ujarnya.

“Ini janggal sekali dan saya mendapat informasi, bahwa Bank BTN sudah lama menyampaikan kepada Bupati lama permasalahan ini. Saya tetap menanyakan dasar mereka membayar itu, karena saya tidak mau tahu urusan mereka dengan Bupati terdahulu, yang saya inginkan uang Pemkab itu kembali,” tegas Sakariyas.

Pihaknya akan mencari siapa orang yang menyetor uang tersebut dan siapa yang menerimanya. “Untuk itu kita meminta bukti dari pihak Bank BTN tersebu,t makanya saya mau ke sana lagi untuk menanyakan itu, karena dalam transfer itu ada buktinya,” ucap Sakariyas.

Sementara itu, Sekda Katingan Nikodemus saat dikonfirmasi terkait dana APBD 2014 tersebut enggan berkomentar. “Saya no coment, jika ingin tanya tanyakan langsung ke Tipikor Polda Kalteng,” ucap Nikodemus sembari berlalu. c-sus