KUALA PEMBUANG/tabengan.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Seruyan menemukan, di seumlah desa masih ada warga penderita keterbelakangan mental dipasung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Seruyan, Mujiyem, mengatakan, penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh pihak keluarga di Kabupaten Seruyan masih banyak. Jumlahnya puluhan orang.
“Dari jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung itu, enam sudah kita lepas dan ditangani secara medis ke rumah sakit di Palangka Raya dan Sampit,” katanya, Senin (25/9).
Menurut Mujiyem, berdasarkan keterangan dari keluarga penderita gangguan jiwa, terpaksa memasung karena anggota keluarga tersebut dianggap meresahkan warga sekitar. Seperti berjalan-jalan keluar rumah tanpa mengenakan busana atau merusak barang orang lain, sehingga keluarga tidak ingin disalahkan.
“Bahkan tidak sedikit yang menganggap anggota keluarga yang sakit jiwa sebagai aib, karena itu mereka melakukan pemasungan atau isolasi,” ungkapnya.
Banyaknya penderita gangguan jiwa yang dipasung terjadi karena ketidaktahuan masyarakat bahwa gangguan jiwa sebenarnya dapat diobati atau dipulihkan, apabila mendapat penanganan secara benar.
Dijelaskannya, Dinsos bekerja sama dengan sejumlah instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap mulai melakukan penanganan terhadap warga yang dipasung.
“Kita terus melakukan pendekatan-pendekatan agar pihak keluarga mau memberi pengobatan terhadap anggota keluarga yang kondisinya dipasung. Bagi yang tidak mampu akan kita bantu melalui Program Keluarga Harapan (PKH),” terangnya.
Pasien Meningkat
Terpisah, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Kuala Pembuang, Ali Wardhana, mengungkapkan, pasien ODGJ di Seruyan yang berkunjung ke RSUD Kuala Pembuang selama beberapa bulan terakhir, meningkat.
“Pasien gangguan jiwa memang cenderung meningkat. Selama Agustus hingga September 2017, pasien yang berkunjung ke RSUD Kuala Pembuang mencapai 70 orang,” kata Ali, di Kuala Pembuang, Selasa (26/9).
Ia mengatakan, pasien yang datang berobat ke Poli Psikiatri didominasi oleh laki-laki dengan usia bervariasi, antara 20-60 tahun. Namun pasien terbanyak masih berada pada usia produktif, yaitu 26-35 tahun.
“Gangguan jiwa yang diderita pasien disebabkan oleh banyak faktor. Namun, khusus di Seruyan, sebagian besar pasien menderita gangguan jiwa karena dipicu masalah ekonomi dan hubungan perkawinan atau masalah rumah tangga,” katanya.
Ia menambahkan, jenis gangguan jiwa yang dialami pasien juga beragam, mulai dari gangguan jiwa ringan dan sedang dengan keluhan sulit tidur, malas beraktivitas, tidak semangat, penurunan kemauan, hingga gangguan jiwa berat dengan keluhan tidak mau makan, bicara sendiri dan mau bunuh diri.
“Namun, untuk pasien yang datang berobat didominasi penderita gangguan jiwa ringan dan sedang,” katanya.
Pada kasus gangguan jiwa ringan dan sedang penanganan bisa dilakukan melalui rawat jalan. Namun, untuk sejumlah kasus penderita gangguan jiwa berat terpaksa mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Menurutnya, ada banyak pasien yang ditangani kondisinya sudah membaik. Bahkan ada pasien yang mengalami sulit tidur selama beberapa tahun, kini sudah mulai bisa tidur secara teratur.
Lalu ada pula penderita gangguan jiwa berat yang ditangani peralahan-lahan sudah bisa bersosialisasi dengan masyarakat, walaupun masih tetap mengonsumsi obat-obatan khusus.
“Sejauh ini pasien jiwa masih bisa tertangani, namun yang perlu diketahui adalah penyembuhan gangguan jiwa tidak cukup hanya ditangani secara medis, tapi juga dibutuhkan dukungan keluarga serta lingkungan sekitar,” katanya. c-bam/ant