PALANGKA RAYA/tabengan.com – Publikasi menjadi salah satu langkah yang ditempuh pasangan calon (paslon) yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota. Namun, publikasi yang dilakukan memiliki ketentuan tersendiri, sehingga memberikan porsi yang sama bagi seluruh pasangan calon yang maju dalam pemilihan.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pengawasan Siti Wahidah, mengatakan, publikasi pada dasarnya tidak dilarang. Namun, publikasi yang memiliki ketentuan berupa kampanye haruslah mengikuti aturan yang berlaku. Ada tahapan atau waktu yang ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye melalui media.
Sebagai contoh, lanjut Siti Wahidah, publikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Kalteng. Sesuai dengan ketentuan, publikasi berupa kampanye baru bisa dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan 5 desember 2020. Disini, semua agenda pasangan calon dipersilakan untuk dimuat.
“Permasalahannya, sekarang masih belum masa kampanye dimedia massa, sebab itu jangan memuat informasi terkait dengan pasangan calon yang berhubungan dengan beberapa hal. Misalnya visi misi, atau kalimat ajakan. Bahkan, ucapana peringatan Hari Kesaktian Pancasila pun dilarang, karena masih belum masa kampanye dimedia,” kata Siti Wahidah, Kamis (1/10) di Palangka Raya.
Siti Wahidah menegaskan, pada dasarnya memuat citra pasangan calon, itu sama dengan kampanye. Untuk diketahui bersama, bahwa ada masa dimana dibolehkan kampanye melalui media massa. Publikasi tidak dilarang, selama ini menyampaikan informasi terkait kegiatan yang bersangkuatn, dengan catatan harus berimbang. Tidak ada embel-embel ajakan, visi misi, ataupun yang lainnya yang memiliki makna kampanye.
Berimbang, kata Siti Wahidah, dimana setiap pasangan calon mendapatkan porsi yang sama besar. Tidak diperkenankan ada paslon lain, publikasinya lebih besar dari paslon lainnya. Ini dapat menjadi catatan bagi rekan-rekan media, untuk dapat dengan bijak dalam memuat beritaterkait paslon.ded