Polda Tangkap 2 Jaringan Sabu Banjarmasin

EKSPOS- Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dir Resnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto menunjukkan barang bukti narkoba. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Peredaran gelap narkoba nyatanya masih tumbuh subur di Kota Palangka Raya. Ini dibuktikan dengan ditangkapnya 2 pengedar sabu di Jalan Dr Murjani Gang Hijrah, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kamis (1/10) sore.

Penangkapan pertama dilakukan kepada M Haris (39) sekitar pukul 15.50 WIB. Dari tangan pelaku petugas Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng mendapatkan 30 paket sabu seberat 146,93 gram, timbangan digital, 2 plastik klip besar dan 1 unit gawai.

Tak berlangsung lama, pengembangan segera dilakukan petugas dengan menangkap Rusdianor alias Rusdi (39) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangannya didapatkan 8 paket sabu seberat 4,85 gram, timbangan digital, 3 pipet kaca, sendok sabu dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Dir Resnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, kedua pelaku merupakan satu jaringan. Pelaku M Haris mendapatkan narkoba dari salah satu bandar besar dan kembali menyuplainya ke pelaku Rusdianoor.

“Dari pengakuan keduanya, pelaku M Haris mendapatkan keuntungan Rp500 ribu setiap gramnya, sedangkan Rusdianoor mendapat Rp100 ribu,” ucapnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat rilis kasus, Jumat (2/10) pagi.

Disebutkan, kawasan Jalan Dr Murjani dan Kompleks Ponton terus menjadi perhatian Polda Kalteng, mengingat rawannya kasus peredaran narkoba di sana.

Saat ini sejumlah bandar dan pengedar narkoba telah mengganti sistem peredarannya. Dulu sistemnya menggunakan loket secara terbuka, sedangkan kini menggunakan sistem tertutup dari rumah ke rumah.

“Penangkapan yang kita lakukan cukup terkendala karena lokasi yang sulit ditemukan. Sabu diketahui masih disuplai dari bandar di Banjarmasin, Kalsel,” tuturnya.

Bonny menambahkan, saat proses penangkapan sejumlah pelaku sempat melarikan diri dan membawa barang bukti. Kini pengejaran masih terus dilakukan.

“Sejumlah solusi nantinya akan kita koordinasikan bersama BNNP Kalteng dan pemerintah daerah untuk menghentikan peredaran gelap di kawasan tersebut. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya. fwa