Hukrim  

Bandar Diringkus saat Tunggu Pembeli Sabu

DITANGKAP – Tersangka pengedar sabu yang berhasil diamankan pada saat tengah menunggu pembeli, Sabtu (17/10). ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/tabengan.co.id –  M Taufik Rahman (43), warga Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, berhasil diamankan Anggota Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat saat tengah menunggu pembeli paket sabu, Sabtu (17/10) pukul 13.30 WIB.  Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu M Nasir mengatakan, pelaku diamankan petugas saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Cilik Riwut  I, RT 14,  Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi  yang berhasil dihimpun, menyebutkan seorang pria yang sering menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam putih akan melakukan transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Kobar M Nasir.

Berbekal informasi  dan ciri orang dimaksud, akhirnya petugas  melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menciduk  pelaku di pinggir jalan.  “Pada saat kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku, kami berhasil mengamankan paket narkoba jenis sabu seberat 2,56 gram, paket tersebut kami temukan pada saku kiri belakang ditutup satu lembar tisu,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Nasir, pelaku dan barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Kobar guna penyidikan lebih lanjut,dan pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang–Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.  c-uli