PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kalimantan Tengah menjadi salah satu yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (pilgub Kalteng), dan pemilihan bupati dan wakal bupati (pilbup) Kabupaten Kotawaringin Timur. Khusus untuk pilgub Kalteng, kesiapan masing-masing sangat penting untuk diketahui dengan baik.
DPRD Kalteng melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, dan menggelar dialog terkait dengan banyak hal. Baik itu persiapan dan pelaksanaan tahapan, sampai pada permasalahan dan permintaan KPU Kabupaten Pulang Pisau dalam melaksanakan pilgub ditengah pandemi Corona atau Covid-19 sekarang ini.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh memimpin secara langsung kunjungan kerja (kunker) ke KPU Kabupaten Pulang Pisau. Rombongan DPRD Kalteng secara langsung diterima oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Pulang Pisau dan juga ke PPK Kahayan Hilir. Hasil dialog yang digelar, secara umum KPU Kabupaten Pulang Pisau siap melaksanakan pilgub di Kabupaten Pulang Pisau.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan, DPRD Kalteng melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Pulang Pisau, dan juga PPK Kahayan Hilir, guna monitoring persiapan penyelenggaraan pilgub Kalteng yang tinggal 1,5 bulan lagi. Hasil dari pertemuan tersebut secara garis besar penyelenggara di Kab Pulpis sudah siap.
“Pemilih di Kabupaten Pulpis sdh ditetapkan kurang lebih 94 ribu pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 333. Tidak ada penambahan dana pelaksanaan dari APBD Provinsi karena untuk penambahan sarung tangan, masker dan lain-lain yang akan digunakan di TPS, sebab sudah di cover oleh APBN melalui KPU RI,” kata srikandi Partai NasDem ini, saat menyampaikan agenda kunkuer DPRD Kalteng, Kamis (22/10) via telpon.
Hasil dialog juga menyerap aspirasi para komisioner KPU Kabupaten Pulang Pisau, kata Ketua DPW Partai NasDem Kalteng ini, perihal permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang dihadapi misalnya proses perekrutan KPPS yang masih belum rampung, dikarenakan persyaratan dalam peraturan, dan tidak tersedianya secera pernuh sumber daya manusia yang ada.
Misalnya, usia antara 20 tahun-50 tahun, lanjut Faridawaty, pada usia tersbut ada yang memilih bekerja, ataupun melakukan kegiatan lainnya, dibandingkan menjadi petugas KPPS. Terlebih pula honor ketua KPPS Rp 550 ribu, dan anggota Rp 500 ribu. Namun beberapa permasalahan yang ada itu sudah dapat diselesaikan dengan baik.
Bantuan yang diharapkan oleh penyelenggara dari daerah, ungkap Faridawaty, adanya pinjaman armada kendaraan roda empat untuk mengangkut logistik dan monev ke seluruh daerah (double gardan) sebab armada yang ada terbatas.
Tidak kalah penting, mereka juga mengharapkan jika vaksin covid sudah ditemukan dan diujicoba, pemerintah memgutamakan penyelenggara pilkada untuk di vaksin. Juga adanya bantuan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pemeriksaan PCR/swab test disamping rapid tes untuk penyelenggara mulai dari KPU smpai KPPS.ded