PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Dalam rangka meningkatkan profesionalitas tugas kepolisian di lapangan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan arahan khusus kepada Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres jajaran Polda Kalteng di Graha Bhayangkara, Selasa (3/11/2020).
Dedi mengingatkan, dalam menghadapi sejumlah potensi ancaman gangguan kamtibmas, para Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba harus terus melakukan maping secara mendetail dengan terjun langsung ke lapangan.
“Sampai saat ini masih ditemukan sejumlah penanganan kasus yang masih mengambang. Jika ini dibiarkan, kasus yang akan ditangani menumpuk,” ungkapnya.
Dedi menyebut, salah satu kasus tentang perkembangan arus pengangkutan hasil dari food estate. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, jalur darat tidak akan berjalan maksimal karena kondisi jalan yang ada sekarang tidak mendukung.
Melewati jalur air juga sama, karena di perairan dipergunakan masyarakat untuk mencari mata pencaharian. “Segera carikan solusi terkait hal tersebut,” ujarnya.
Hal lain, menurut Dedi, yaitu perkembangan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang berkembang di dunia maya harus menjadi perhatian dan segera dilakukan profiling, diberikan konter opini kepada masyarakat tentang informasi yang berkembang.
Dedi menambahkan, peredaran narkoba yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng juga harus segera ditindaklanjuti secara konsekuen oleh seluruh pengemban fungsi.
“Karena selama saya menjabat Kapolda, masih ditemukan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu yang cukup tinggi. Berikan edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus guna memerangi peredaran gelap dari narkoba tersebut dari lingkungan mereka. Ini tentunya sebuah komitmen moral untuk mendukung Polda Kalteng Bersih dari Sindikat Narkoba (Bersinar),” tegasnya. fwa