Pemerintah Diingatkan Soal Pemerataan Pendidikan

Anggota Komisi C Mukarramah

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan pemerintah kota setempat untuk memerhatikan pemerintaan pendidikan di wilayahnya, meliputi peningkatan kualitas guru, kualitas peserta didik hingga peningkatan sarana dan prasarana.

Anggota Komisi C Mukarramah menyebutkan, persoalan pendidikan di Kota Palangka Raya masih menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terutama berkenaan dengan kualitas pendidikan yang tidak hanya ditekankan pada wilayah perkotaan namun juga wilayah pinggiran.

“Selama ini permasalahan kualitas pendidikan di daerah pinggiran, menjadi bagian dari banyak hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan itu menyangkut semua aspek,” tuturnya, baru-baru ini.

Ia mengharapkan pemerintah setempat tegas dalam penempatan tenaga pendidiknya yang harus merata. Dengan pemerataan ini tentunya tidak akan ada lagi keluhan hambatan belajar mengajar akibat kurangnya tenaga pendidik.

“Bahkan kalau bisa pemerintah tidak menyetujui usulan pindah tugas tenaga pendidik dari daerah pinggiran ke perkotaan, jika memang belum waktunya dan masih terjadi kekurangan,” ucapnya.

Mengenai upaya pemertaan tersebut, pihaknya dari Komisi C DPRD Palangka Raya telah meminta Dinas Pendidikan setempat, untuk menyelaraskan data pokok pendidikan (Dapodik) dengan kondisi di lapangan.

Instansi tersebut diminta mengatasi berbagai permasalahan, termasuk menyediakan anggaran unruk mengatasi masalah-masalah yang kerap timbul. Diungkapkannya sebut saja untuk mempertimbangkan kenaikan tunjangan guru honorer di daerah pinggiran, termasuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.rgb