NANGA BULIK – Seorang pemuda inisial SA (22), asal Desa Suka Maju, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, tewas setelah meminum racun rumput jenis gramoxone, Sabtu (14/11/2020). Dugaan sementara, pemuda itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput karena tak diberikan uang oleh orangtuanya.
“Benar, telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia karena meminum racun rumput, dilaporkan ke Posyan Bulik Timur, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng,” kata Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno. Ipda Hadi menjelaskan, keterangan dari orangtua korban, SA sebelumnya meminta uang pada bapaknya, namun tidak diberi dan tidak di hiraukan. Kemudian korban ke dapur mengambil gelas dan racun jenis gramason lalu meminumnya.
“Melihat kejadian tersebut orangtua korban berusaha menolong korban kemudian memberi minum air kelapa, namun korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” ungkap Ipda Hadi. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban SA tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiyaan. Korban murni meningal karena meminum racun rumput.
“Petugas kepolisian dari posyan Bulik Timur, Polsek Bulik melakukan koordinasi dengan aparat Desa dan petugas kesehatan,” pungkasnya. Kedua orangtua korban menerima musibah ini sebagai takdir, dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut. Atas permintaan kedua orangtua korban, jenazah SA segera dimakamkan. ist