PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang kemanusiaan. Dalam menjalankan aktivitasnya, PMI tentu memerlukan sarana dan prasarana memadai.
“Keberadaan unit transfusi darah PMI diakui banyak pihak karena memberikan banyak manfaat dan pertolongan, terutama bagi pasien yang membutuhkan darah. Disanalah letak jantung para pasien,” ucap Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, baru-baru ini.
PMI Kota Palangka Raya, lanjutnya, merupakan mitra kerja pemerintah yang bergerak dalam bidang kemanusiaan. Adapun tugas PMI yakni turut berperan dalam kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI mendapat perhatian di setiap menjalankan tugas kemanusiaan,” ungkap Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Beta memaparkan, sebagai mitra kerja pemerintah, PMI perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah juga perlu mengetahui berbagai kendala yang dialami PMI dalam menjalankan tugasnya, misalkan masalah sarana prasarana maupuan masalah lainnya.
Termasuk kendala PMI sering mengalami kekosongan stok darah karena minimnya tingkat kesadaran masyarakat melakukan donor darah. Pemerintah dapat mengambil peran memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk ajakan untuk melakukan donor darah.
“Jangan takut untuk melakukan donor darah. Mari kita bantu PMI menyiapkan stok darah bagi para pasien yang membutuhkan. Setetes darah yang kita berikan sangat berharga bagi mereka karena PMI jantung bagi para pasien,” tutupnya.rgb