PULANG PISAU/TABENGAN.COM– Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dinilai masih sebagai wilayah yang reseptif malaria. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis Muliyanto Budhihardjo melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pande Putu Gina.
“Reseptif artinya masih ada ditemukan nyamuk Anopheles. Karena penelitian dari Salatiga di Maliku dan Pandih Batu ada nyamuk Anopheles ini atau pengantar malaria,” jelasnya kepada Tabengan, baru-baru ini.
Kendati demikian, Kabupaten Pulpis hingga saat ini dapat menghentikan penularan malaria, sehingga mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan.
“Eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah di tingkat kabupaten, kota atau provinsi,” terang Pande.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Kabupaten Pulpis sebelumnya telah dilakukan penilaian, lalu mengusulkan penilaian kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan dilanjutkan ke tingkat penilaian Tim Asesmen Penilaian Eliminasi Malaria Pusat.
Menurutnya, dari beberapa penilaian tersebut, Kabupaten Pulpis sudah memenuhi beberapa tahapan asesmen dengan berbagai indikator yang harus dipenuhi dan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
Indikator sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, maka dilakukan penilaian Annual Parasite Insiden atau API kurang dari 1 per 1.000 penduduk, slide positif rate kurang dari 5 persen, dan tidak ada kasus indigenous. Dari ketiga indikator tersebut, Kabupaten Pulpis telah terpenuhi dan dipertahankan selama 3 tahun ke depan. c-ger