Ekobis  

PO Bus Bersiap Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

TERMINAL-Suasana penumpang mau berpergian dari Terminal WA Gara dan Bus yang sedang parkir menunggu keberangkatan. Foto: ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id-Menjelang bulan Desember dan mengantipasi lonjakan penumpang menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), sejumlah perusahaan transportasi penumpang mulai mempersiapkan armadanya.

Salah satunya managemen PO Logos, Ricky kepada Tabengan, Kamis (26/11/2020) mengatakan, pihaknya telah siap dan selalu menerapkan standar Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan oleh pemerintah dalam operasional armada.

PO Logos, yang mana memiliki ijin trayek Pangkalan Bun-Sampit-Palangka Raya- Banjarmasin, pada November 2020 ini telah menyesuaikan harga tiket penumpang menjadi Rp150.000 untuk tujuan Palangka Raya-Pangkalan Bun. Sedangkan tujuan Palangka Raya-Banjarmasin Rp100.000.

Sementara itu, kepala Terminal WA Gara Jalan Mahir Mahar Palangka Raya M Fajar Qomaru Z mengaku, untuk mengantisipasi angkutan Natal dan Tahun Baru, pihaknya tetap melakukan penerapan SOP sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Darat SE nomor 11 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana setiap penumpang dan operator angkutan wajib mematuhi protokol kesehatan dan SOP yang berlaku.

“Kewajiban penumpang datang dan berangkat di terminal wajib menggunakan masker, mencuci tangan ketika masuk terminal, menjaga jarak, dilakukan pengecekan suhu tubuh dan diperiksa dokumen perjalanan,” ujarnya saat dibincangi Tabengan, Kamis.

Fajar juga menegaskan kewajiban operator angkutan wajib untuk menyemprot kendaraannya dengan desinfektan sebelum diberangkatkan. Selain itu, wajib menyediakan handsanitizer di dalam bus. Awak angkutan juga wajib menggunakan masker dan kapasitas daya angkut maksimal 70 persen, serta penumpang di dalam bus wajib menjaga jarak.

Kemudian jika mengikuti SE nomor 11 Kemenhub dan SE nomor 7 gugus tugas, semua penumpang bus sebenarnya wajib melakukan rapid test, sama halnya seperti transportasi udara dan laut.

Namun dengan melihat kondisi kemampuan masyarakat yang menggunakan bus rata-rata menengah ke bawah hampir sebagian besar penumpang tidak melakukan rapid test. Sehingga langkah yang diambil adalah tetap antisipasi ketika penumpang dengan kondisi ada gejala covid-19 tidak diberangkatkan.

Di lain tempat Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy S.STP, M.Si menyatakan bahwa terakhir sudah ada surat tentang perubahan jadwal libur. Kemudian belum lama ini sudah ada rakor satgas penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota se Kalteng.

Dedy melanjutkan, Plt Gubernur Kalteng mengarahkan agar tidak lalai dan lebih dispilin 4 M, serta meminta peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemda untuk meminimalisir kegiatan yang mengundang banyak orang dan kerumunan.

“Untuk kegiatan natal dan tahun baru betul-betul memperhatikan ketentuan protokol pencegahan Covid-19,” bebernya.

Sedangkan dari sisi perhubungan, pihaknya akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk meminimalisir kegiatan bepergian yang tidak mendesak.

“Ada Surat Edaran (SE) nomor 11/2020 untuk pembatasan pergerakan orang dengan transport darat, SE nomor 12 untuk angkutan laut dan SE nomor 13/2020 untuk angkutan udara,” tandasnya. dsn