KUALA KURUN/tabengan.co.id – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 kepada 9 satuan kerja, baru-baru ini.
“Penyerahan DIPA 2021 dilaksanakan agar pelaksanaan belanja pemerintah di pusat maupun daerah dapat segera direalisasikan secara cepat, sehingga memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Bupati berharap, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, belanja pemerintah dapat menjadi motor penggerak utama pemulihan ekonomi nasional tahun 2021 mendatang.
Disebutkannya, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Gumas secara keseluruhan berjumlah sekitar Rp807 miliar, atau mengalami penurunan sekitar Rp163 miliar atau 20,21 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2020 yang berjumlah sekitar Rp970 miliar.
Sedangkan alokasi DIPA 2021 yang termasuk dalam Kantor Daerah berjumlah sekitar Rp107 miliar, penurunan sekitar Rp1,9 miliar atau 1,79 persen jika dibandingkan dengan 2020 yang berjumlah sekitar Rp109 miliar.
“Untuk mengantisipasi kendala dan mengoptimalkan pelaksanaan anggaran maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis, yakni meneliti kembali DIPA yang telah diterima dan segera menetapkan para pejabat pengelola keuangan,” ungkapnya.
Langkah strategis selanjutnya, kata bupati, yakni melakukan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal, segera melakukan pembayaran setelah pelaksanaan pekerjaan selesai, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan.
Sementara, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, ada beberapa rincian alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Gunung Mas.
Yakni, DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2021, berjumlah Rp.107.193.748.000,- turun sebesar Rp 9.016.443.000,- atau 7,76 persen dibandingkan dengan DIPA TA 2020 yang berjumlah sebesar Rp 116.210.191.000,-.
Sementara untuk rincian DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2021, yaitu Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, sebesar Rp.3.239.026.000,- naik 15,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, sebesar Rp.21.985.770.000,- turun 12,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Satker Kejaksaan Negeri Gunung Mas, sebesar Rp.5.157.368.000,- turun 0,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Satker Bandar Udara Kuala Kurun, sebesar Rp.18.939.483.000,- turun 6,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas, sebesar Rp.12.955.190.000,- turun 1,90 persendibandingkan tahun sebelumnya.
Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas, sebesar Rp.5.380.661.000,- turun 42,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp.7.247.909.000,- naik 2,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Satker Polres Gunung Mas sebesar Rp.29.953.429.000,- turun 1,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker KPU Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp.2.334.912.000,- turun 8,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sehubungan dengan penyelenggaraan acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya beserta jajarannya, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, para Kepala Instansi Vertikal serta pihak terkait lainnya,” ucap Yansiterson.c-mdo