PALANGKA RAYA/tabengan.com – Usai pertemuan antara mantan bakal calon walikota dan wakil walikota Jhon Krisli dan Maryono, Panwaslu kini masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Kalteng dan Bawaslu RI mengenai tindak lanjut yang akan diambil.
Ketua Panwas Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan hasil meminta keterangan dari pertemuan yang dilakukan Selasa (16/1) malam telah dilaporkan ke Panwaslu Provinsi Kalteng dan Bawaslu RI.
“Sudah kita laporkan ke Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI. Kini kita masih menunggu petunjuk untuk langkah yang nantinya akan diambil,” katanya dibincangi Tabengan, Rabu (17/1) malam.
Untuk diketahui, kisruh mengenai mahar politik mencuat setelah pasangan Jhon Krisli-Maryono bercerita kepada media mengenai proses pencalonannya untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Dalam keterangan persnya, Jhon Krisli mengaku telah membayarkan uang sebesar Rp500 Juta kepada Partai Gerindra guna dana para saksi dan penggerak DPC.
Tak hanya itu, Jhon juga mengungkapkan bahwa Partai Gerindra yang memiliki 4 kursi di DPRD kota Palangka Raya meminta dana sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan PPP yang memiliki 2 kursi meminta Rp1 miliar.
Dianggap tidak mampu dan tak rasional dalam proses demokrasi, Jhon Krisli-Maryono pun memilih mundur dari pencalonan.
Curahan hati Jhon Krisli-Maryono pun mendapat perhatian dari Panwaslu Kota Palangka Raya. Pada Selasa (16/1), Panwaslu secara resmi mengundang Jhon Krisli-Maryono untuk meminta keterangan sembari berdiskusi mengenai permasalahan mahar politik. fwa